Dituntut Seumur Hidup Bersama 2 Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Tertunduk Lesu
Otak pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum dan dua eksekutor dituntut hukuman seumur hidup penjara.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Otak pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum dituntut hukuman seumur hidup penjara.
Di sidang lanjutan perkara tersebut, Zuraida Hanum dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang, Rabu (10/6/2020).
Tak hanya dirinya, dua eksekutor yang membantu yakni M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29) juga dituntut serupa.
Hal itu karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin yang tak lain suami Zuraida Hanum.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, terlihat di sebuah foto persidangan, Zuraida Hanum tertunduk lesu.
Dalam tuntutannya, Parada Situmorang menyatakan tidak ada hal yang dapat meringankan dan yang dapat diampuni dari perbuatan terdakwa.
• Tawar Motor Custom Sule Rp 40 Juta, Raffi Ahmad Kesal Disaingi Terus Andre Taulany: Males Gua Eh!
"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," tuntut JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik dilansir TribunMedan, Rabu (10/6/2020).
Di persidangan online Hakim Jamaluddin, JPU menilai, tak ada maaf bagi Zuraida Hanum yang tega membunuh suaminya sendiri pada akhir tahun lalu.
"Hal yang memberatkan, Zuraida Hanum telah bersikap sadis dan tega membunuh suaminya sendiri, melainkan yang meringankan tidak ada," ujar Kasi Pidum Kejari itu.
• Ibu Penyebar Fitnah Giveaway Pasrahkan Anak ke Nagita Slavina, Baim Wong Soroti Ucapannya: Kasihan
Zuraida Hanum dituntut pada dakwaan pertama dengan pasal 340 KUHPidana.
Begitupun dengan eksekutor pembunuhan yang merupakan kakak beradik ini, JPU menilai, tak ada alasan untuk meringankan.
"Yang memberatkan, kedua terdakwa telah bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, dan menyebabkan kesedihan yang amat mendalam bagi keluarga korban, sedangkan yang meringankan tidak ada," ujar jaksa dalam amar tuntutannya.

Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.
Sisi lain Jamaluddin
Terungkap sisi lain Hakim Jamaluddin yang diungkapkan keluarga besar Zuraida Hanum (41).
Ibu, adik dan anak kandung terdakwa Zuraida Hanum menuturkan sikap Jamaluddin di sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan.
Ketiganya dihadirkan sebagai saksi yang meringankan (ade charge).
Hayatun Nufus, ibu terdakwa Zuraida Hanum menuturkan Jamaluddin kerap marah-marah kepada keluarga Zuraida Hanum, termasuk dengan ibunya.
TONTON JUGA:
"Dia sering marah-marah kepada kami, dia kasar," ujar Hayatun Nufus dilansir dari TribunMedan.
Lebih lanjut, ibu Zuraida Hanum mengaku melihat langsung Jamaluddin marah-marah kepada terdakwa Zuraida Hanum dikarenakan Kenny memakai mobil milik Eva.
"Waktu itu, dia marah-marah, dibilangnya bahwa mobil milik Eva (adik Zuraida Hanum) ingin dipakai oleh anak Jamaluddin, namun saat itu sedang dipakai oleh Eva," ujar Hayatun Nufus.
• Tahan Tangis Adik Zuraida Hanum Cerita Pernah Hendak Diperkosa Hakim Jamaluddin: Saya Jijik
Hayatun Nufus lantas menceritakan, Jamaluddin marah-marah ketika mobil yang hendak dipakai sang anak masih digunakan keluarga Zuraida hanum.
"Saat itu mobil merah milik Eva hendak dipakainya, dan Kenny meminta lagi untuk dipinjam besok. Lalu dijawab Zuraida bahwa besok ada keperluannya untuk memakai mobil. Saat itu langsung Kenny teriak histeris," aku Hayatun Nufus.
Hayatun Nufus menegaskan, Jamaluddin langsung memaki dengan kata kasar kepada keluarga Zuraida Hanum.

"Siap itu, dia langsung memaki dan dibilangnya ke kami, berapa harga kau, anak siapa kau," ujar Hayatun Nufus.
Namun saat ditanyakan hakim apakah ibu terdakwa melihat kejadian tersebut, ia menjawab tidak, dia hanya mendengar saja.
Kemudian disambungnya kepada Evi, adik terdakwa yang melihat langsung kejadian tersebut.
• Blak-blakan Tolak Jabatan Staf Khusus dan Komisaris BUMN, Ini Alasan Yunarto Wijaya
Evi menyatakan, apa yang dibilang Hayatun Nufus tersebut benar.
"Iya yang mulia, yang dibilang ibu saya itu benar," aku Hayatun Nufus.
Selain itu, di jelaskannya ia penah hampir diperkosa oleh Jamaluddin yang saat itu berada di rumahnya.
TONTON JUGA:
Kejadian tersebut bermula di Jakarta dan berada dirumahnya dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," katanya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Diketahui, Jamaluddin sudah sering ke rumah Evi.
• Sedikit yang Tahu, Ini Sisi Lain Mamah Dedeh: Beli Beras 200 Kg Tiap Bulan & Punya Rumah Lapis Emas
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
Dikatakannya, Jamaluddin diberikan kamar sendiri dan khusus tamu.
"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.
Tiba-tiba suaranya berubah, dan menahankan nangis.

Kemudian dijelaskannya bahwa dia sempat ingin diperkosa oleh Jamaluddin yang saat itu sedang menginap di rumahnya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9. Suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan. Kemudian jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tahu dia memerlukan sesuatu. Namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.
Ditanyakan Hakim, apakah ia teriak saat di bekap, ia mengatakan tidak, dengan alasan takut abang iparnya dipukuli massa.
• Prodi Daya Tampung Terbesar Unair di SBMPTN 2020, Yuk Atur Strategimu Masuk Kampus Impian
Kemudian ditanyakan Hakim, apakah ia memberitahukan kakaknya perihal kelakuan abang iparnya tersebut, namun ia menjawab tidak.
"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama satu tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim bagaimana setelah kejadian tersebut.
"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya nggak pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.
ini videonya:
Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.
"Dia ada menghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta. Namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," katanya.
• Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Qadha Puasa Ramadhan, Berikut Keutamaaannya
Dijelaskannya lagi, Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.
"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya nggak tahu apa maksudnya namun tetap nggak saya gubris," katanya. (tribunjakarta/tribunmedan)