Virus Corona di Indonesia

Update Corona di Indonesia Rabu 10 Juni 2020: Tambah 1.241, Total Kasus Covid-19 Jadi 34.136

Pemerintah mengumumkan data terbaru perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Rabu (10/6/2020). Masih ada penambahan kasus hari ini.

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan data terbaru perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Rabu (10/6/2020).

Diketahui, masih terjadi penularan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang membuat jumlahnya terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (10/6/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 1.241 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

"Kasus positif (Covid-19) yang kami konfirmasi sebanyak 1.241, sehingga totalnya 34.316," ujar Yurianto .dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu sore.

Menurut Yurianto, penambahan kasus baru tersebar di berbagai provinsi.

Update kasus Covid-19 di Indonesia Rabu 10 Juni 2020
Update kasus Covid-19 di Indonesia Rabu 10 Juni 2020 (ISTIMEWA)

Dalam periode kali ini, jumlah penambahan terbesar tercatat ada di Jawa Timur dengan 273 pasien baru.

Kemudian, di DKI Jakarta tercatat ada 157 kasus baru, dan Jawa Tengah dengan penambahan 139 kasus baru.

"Penambahan kasus positif ini karena tracing yang agresif dilakukan. Bisa kita lihat sebagian besar penambahan kasus ini spesimen yang dikirim puskesmas atau dinas kesehatan, tidak didominasi oleh rumah sakit," ucap Yurianto.

Data pemerintah juga memperlihatkan, ada penambahan 715 pasien Covid-19 yang kini sudah dinyatakan sembuh.

Mereka telah dianggap sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR), dan hasilnya memperlihatkan negatif virus corona.

Dengan demikian, total ada 12.129 pasien Covid-19 yang sembuh setelah sebelumnya dinyatakan mengidap virus corona.

Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada 36 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 9 - 10 Juni 2020.
Sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia tercatat ada 1.959 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 34 provinsi atau semua provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus Covid-19.

Secara khusus, ada 424 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19.

Jumlahnya bertambah dua dibandingkan data kemarin.

Pemerintah juga mencatat bahwa saat ini ada 43.945 orang dalam pemantauan (ODP).

Kemudian, ada 14.242 orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Data spesimen

Pemerintah masih berupaya menggencarkan tes Covid-19 dengan meningkatkan jumlah laboratorium pemeriksaan spesimen.

Ada 103 laboratorium yang menggunakan metode real time PCR.

Kemudian, ada 77 laboratorium yang menggunakan metode tes cepat molekuler (TCM).

Hasilnya, sejauh ini sudah ada 446.918 spesimen yang diperiksa dari 287.478 orang yang diambil sampelnya.

Ini berarti satu orang bisa diambil lebih dari satu spesimen.

Dari 446.918 spesimen itu, ada 438.358 spesimen yang diperiksa menggunakan real time PCR dan 8.560 menggunakan TCM.

Adapun, ada 17.757 spesimen yang diperiksa per hari untuk periode kali ini.

Rinciannya, terdiri dari 16.923 dengan real time PCR dan 834 dengan TCM.

Dari 287.478 orang yang diperiksa, diketahui ada 34.316 yang hasilnya positif virus corona. Sedangkan, jumlah yang hasilnya negatif virus corona ada 253.162 orang.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Ilustrasi New Normal di Tempat Kerja
Ilustrasi New Normal di Tempat Kerja (Freepik.com via Tribun Kaltim)

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli.

Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa.

"Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).

Menurut Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tidak akan hilang.

”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.

Salah satu ketentuan dalam new normal adalah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan jarak antar-karyawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun industri, minimal 1 meter.

"Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)," bunyi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti.

Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:

a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19

1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya.

2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

b. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung :

1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

3) Untuk pekerja shift :

a) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)

b) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat,

a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
b) Sarana cuci tangan

  • Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).
  • Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan
  • Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
  • Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll)

c) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

  • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
  • Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.
  • Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.
  • Makan makanan dengan gizi seimbang
  • Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

c. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19

1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

a) Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya

b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.

c) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

d) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan

Suami Keloni Wanita Lain di Mobil Sampai Pingsan, Istri Ungkap Fakta Rumah Tangganya

Mall Margo City Depok Buka 17 Juni 2020, Seluruh Pengunjung Wajib Pakai Masker

Tracing Dilakukan Lebih Agresif, Positif Covid-19 di Indonesia Rabu 10 Juni 2020 Tambah 1.241 Kasus

e) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 1.241, Kini Ada 34.316 Kasus Covid-19 di Indonesia", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved