Jakarta Terapkan PSBB Transisi
5 Hari PSBL di RW 11 Pademangan Barat, Masih Ada Warga Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19
RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana PSBL di RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Surat izin keluar masuk ini bisa dibuat lewat pengurus RW agar para pendatang atau pekerja yang beraktivitas di area tersebut bisa terpantau.
"Bagi warga yang di luar wilayah RW 11 kami pertanyakan soal surat izin keluar masuk," kata Ridwan
Sementara itu, para pengendara ojek online dan kurir barang akan diberhentikan di check point terlebih dahulu.
Mereka akan menjalani cek suhu tubuh dan melewati bilik penyemprotan disinfektan.
"Itu kami tanya lebih jelas keperluannya apa, bagi kurir atau ojol kita berhentikan di check point," tutup Ridwan.