Jenazah Covid Dijemput Paksa

Aksi Jemput Paksa Jenazah di Mekar Sari Kota Bekasi Berujung Damai, Pasien Ternyata Negatif Covid-19

Aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit (RS) Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur lokasi insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Video aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial dan pesan singkat whatsapp.

Dalam rekaman itu, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.

Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol terlihat membawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.

Pasien diduga merupakan salah satu penyintas Covid-19 yang sudah meninggal dunia, mereka atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan terpapar virus corona.

Keluar Jabodetabek Melalui Bandara Soekarno-Hatta Tidak Lagi Memerlukan SIKM

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.

"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8//6)," kata Erna kepada TribunJakarta.com.

Keluarga Minta Maaf Datangi RS Mekar Sari Bekasi Timur

Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dari Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur yang dilakukan sekelompok orang berujung damai.

Pihak keluarga pada, Rabu, (10/6/2020) mendatangi RS Mekar Sari untuk melakukan mediasi dengan didampingi pihak Kepolisian Sektor Bekasi Timur dan Koramil Bekasi Timur.

10 Kasus Baru Dalam Sehari, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Meningkat

Pertemuan itu membuahkan sebuah berita acara yang berisi kedua belah pihak baik RS Mekar Sari maupun pihak keluarga sepakat menyelesaikan inside jemput paksa jenazah PDP Covid-19 tak dibawa ke ranah hukum.

Eko Wahyudi seoang perwakilan keluarga mengatakan, insiden yang terjadi pada Senin, (8/6/2020) lalu itu benar-benar di luar kendali pihak keluarga.

"Kami dari keluarga besar bapak Rosidi Almarhum, saya selaku anak menyampaikan permohonan maaf yang besar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden yang benar-benar tidak kami hendaki dan di luar kendali keluarga inti," kata Eko.

Menurut dia, aksi massa yang datang menggeruduk RS Mekar Sari kala itu terjadi, akibat rasa panik yang sudah tidak bisa dibendung.

Seorang Remaja di Cengkareng Jakarta Barat Tewas Terlindas Truk, Ban Sepeda Motornya Tergelincir

"Intinya kami datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak rumah sakit dan ajakan dari bapak Lurah Srimukti (Desa Srimukti), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin," jelasnya.

Adapun PDP Covid-19 atas nama Rosidi dirawat di RS Mekar Sari Bekasi Timur selama kurang lebih enam hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Ketika ditanya soal penyakit yang diderita orangtunya, Eko justru tidak ingin menjelaskan. Ditambah, seorang perwakilan dari rumah sakit langsung mengarahkannya agar tidak berbicara banyak ke awak media.

"Dirawat enam hari lima malam, (penyakit apa?) Ya intinya itu, inikan bukan wawancara itu ya (terkait riwayat penyakit yang diderita)," kata Eko.

Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan

RS Mekar Sari Enggan Beberkan Hasil Tes

Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, saat dimintai keterangan terkait hasil kronologis perawatan hingga hasil tes Covid-19 terhadap pasien, RS Mekar Sari enggan membeberkan secara gamblang.

Evi Andri Winarsih Direktur RS Mekar Sari Bekasi Timur mengatakan, insiden jemput paksa PDP Covid-19 sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Oleh karen itu kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Evi.

Menhub Hapus Aturan Penumpang 50 Persen, Anak Buah Anies Baswedan: Kita Tetap Lakukan Pembatasan

Evi ketika ditanya perihal kronologis perawatan serta dasar menetapkan yang bersangkutan sebagai PDP Covid-19, enggan menjawab pertanyaan awak media.

Padahal, dia mengklaim rumah sakitnya merupakan rumah sakit rujukan awal penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

"RS Mekar Sari merupakan RS rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga penerintah Kota Bekasi," tegasnya.

Dia menilai, insiden jemput paksa yang terjadi di rumah sakitnya murni kesalahpahaman.

"Dari mulai pasien masuk sampai pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjdi pada 8 juni di luar kendali keluarga," ucapnya.

"Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami," tegasnya.

Pemkab Bekasi Pastikan Pasien Negatif Corona

Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dijemput paksa dari Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur, Kota Bekasi statusnya negatif Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu, (10/6/2020).

"Jadi dari hasil rapid tesnya non-reaktif dan hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) swab-nya negatif," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, sejak awal pasien itu memang sudah menjadi pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas.

Tetapi, pihak keluarga tanpa adanya rujukan dari tim kesehatan membawa pasien bersangkutan ke RS Mekar Sari Bekasi Timur.

"Yang bersangkutan tanpa rujukan dibawa ke rumah sakit, PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved