Kios Makanan di Taman Margasatwa Ragunan Akan Dibuka Bergantian, Pengunjung Dilarang Makan di Tempat
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, kebijakan itu diambil guna meminimalisir potensi terjadinya kerumunan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Selain itu, pengunjung Ragunan dianjurkan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter dan tidak berkerumun.
Anak-anak dan ibu hamil dilarang masuk
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan sejumlah kebijakan baru ketika kembali beroperasi di PSBB masa transisi mulai 20 Juni 2020.
Salah satunya terkait kriteria orang yang tidak diperbolehkan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
"Pelarangan kunjungan sementara bagi anak-anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, orang dewasa berusia di atas 60 tahun," kata Kepala Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Orang-orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, TBC, dan ginjal juga tidak diperbolehkan berkunjung.
Selain itu, jelas Ketut, pihaknya juga melarang penggunaan tikar sebagai alas duduk di taman.
Nantinya, pengelola Ragunan bakal memberlakukan pendaftaran tiket online.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean pengunjung yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.
"Pendaftaran Online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR," kata Ketut.
Setelahnya, jelas Ketut, pengunjung bisa menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas di loket untuk diverifikasi.
"Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08.00 hingga 12.00," ujar dia.
Pembukaan fase pertama Taman Margasatwa Ragunan akan dimulai pada 20 Juni hingga 28 Juni 2020.
Selama fase tersebut, pengunjung di Ragunan akan dibatasi setiap harinya.
"Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang per hari pada Selasa hingga Minggu," tutur Ketut.
• Anies Baswedan Tinjau Persiapan Pembukaan Mal di Masa PSBB Transisi
• PMI DKI Cari Pasien Sembuh Covid-19 yang Bersedia Donorkan Plasma Darah