Mahkamah Agung Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Kepemilikan Nama I Am Geprek Bensu

Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan Ruben Onsu terkait hak kepemilikan nama

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016) 

"Jadi kalau kita mau pesan banyak sebaiknya jangan bilang ke dia, nanti digratiskan malah sama dia," beber Aditya Gumay.

Aditya Gumay menjelaskan, film terakhirnya juga bekerja sama dengan Ruben Onsu untuk memasok makanan.

"Ruben menjadi tim produser film saya dan memasok makanan secara gratis. Jadi dia dan anak sanggar lainnya gak bisa perhitungan dengan kegiatan sanggar," papar Aditya Gumay.

Aditya memaparkan, tak cuma Ruben Onsu, Zee Zee Shahab, Dude Harlino dan anak didik sanggarnya kerap bersedia membantunya ketika meminta bantuan.

"Saya sebenarnya gak doktrin begitu, cuma mereka dengan sendirinya (membantu)," tegas Aditya Gumay. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved