Pria yang Dianggap Suci Ini Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Tetapi Meninggal Dunia Karena Positif
Seorang pria yang dianggap suci mengaku bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan cium tangan pasien meninggal dunia.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria yang dianggap suci mengaku bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan cium tangan pasien meninggal dunia.
Pria tersebut malah terinfeksi virus corona dan akhirnya meninggal dunia karena Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian meninggalnya pria yang mengaku bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona ini terjadi di India.
Pria tantra dari Ratlam, di Negara Bagian Madhya Pradesh, menyatakan, dia mencium tangan pengikutnya dan memberi tahu mereka beban hidup akan musnah.
Dia juga mengklaim ritual cium tangan juga efektif terhadap pasien Covid-19, meski wabah itu menular lewat tetesan di mulut atau hidung.
• Daftar 6 Pasar Tradisional di DKI Jakarta yang Pedagangnya Positif Covid-19, Total Ada 52 Pedagang
Departemen kesehatan setempat memyatakan, si orang suci itu terinfeksi virus corona pada 3 Juni, dan meninggal satu hari kemudian.
Dilansir Daily Mail, Jumat (12/6/2020), otoritas India mulai melacak siapa saja yang kontak dengan pria itu dan menerapkan swab test ke 40 orang.
Hasilnya, 20 sampel terbukti positif wabah yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China, termasuk tujuh orang anggota keluarga si orang suci itu.
Petugas swab test Ruchika Couhan dikutip Times of India memperingatkan, dia memninta praktik serupa karena begitu berbahaya di tengah ancaman gelombang baru.
Badan kesehatan lokal disebut mengidentifikasi 29 orang yang melakukan "praktik pengusiran virus corona" dan mengarantina mereka.
Saat ini, "Negeri Bollywood" sudah melaporkan 298.283 kasus Covid-19, dengan 8.398 orang di antaranya dinyatakan meninggal.
• Satu Keluarga Tewas di Rumah: Sang Ayah dan Satu Anak Tergantung, Seorang Balita Tenggelam di Drum
Meningkatnya infeksi terjadi setelah pemerintah mulai melonggarkan aturan lockdown, dengan Kamis (11/6/2020), mereka mencatatkan 10.000 kasus.
Rumah sakit di kota besar seperti Mumbai, New Delhi, dan Chennai mulai kewalahan dengan membeludaknya pasien virus bernama resmi SARS-Cov-2 itu.
Para ahli kemudian memprediksi, India belum akan mencapai puncak dari pandemi virus corona sebelum akhir Juli mendatang.
Lonjakan kasus tersebut terjadi di tengah rencana pemerintah membuka lagi restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah di sebagian tempat.
Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dikritik setelah menerapkan lockdown selama 10 pekan yang menggerus ekonomi dan menyebabkan krisis kemanusiaan.
• Ashanty Pamer Potret Lawas saat Masih Pacaran, Reaksi Anang Hermansyah Sontak Tuai Perhatian
New Delhi mempertahankan instruksi tersebut, dengan menjelaskan mereka berusaha melindungi 1,3 miliar warganya dari dampak yang lebih besar.
Dalam pidatonya di televisi, Modi menerangkan bahwa pengorbanan yang dilakukan rakyat sudah menyelamatkan negara. Namun, pakar berpendapat lain.
"Saat ini, kami tengah duduk di bom waktu yang terus berdetak," kata Dr Harjit Singh Bhatti, President Progressive Medicos and Scientists Forum.
Dalam pandangannya, mencabut karantina wilayah terlalu dini hanya akan menyebabkan penambahan kasus dan juga korban meninggal.
"Kecuali pemerintah menggunakan anggarannya untuk meningkatkan layanan kesehatan, semuanya tak berubah. Kematian akan terus terjadi," ujar dia.
1000 Kasus Covid-19 di Indonesia
Pemerintah mengumumkan data terbaru perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Sabtu (13/6/2020).
Diketahui, masih terjadi penularan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang membuat jumlahnya terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis ini pukul 12.00 WIB, terdapat 1.014 kasus baru Covid-19 yang terjadi dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan kini ada 37.420 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Data dan informasi ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Sabtu sore.
"Dari kasus yang kami dapatkan untuk konfirmasi positif Covid-19 hari ini sebanyak 1.014 orang, sehingga total menjadi 37.420 orang," ujar Yurianto.

Data yang sama memperlihatkan bahwa ada penambahan 563 pasien Covid-19 yang dianggap sudah sembuh.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, sampai saat ini ada 13.776 pasien Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh.
Namun, masih ada kabar duka yang disampaikan Yurianto dengan adanya penambahan 43 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Total, ada 2.091 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia, setelah mereka dinyatakan terinfeksi virus corona.
"Sekitar 5,78 persen kalau kita lihat angka kematiannya," ucap Yurianto.
Kasus Covid-19 di Indonesia kini sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Secara khusus, ada 427 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 dari 34 provinsi.
Jumlah ini naik tiga daerah dibandingkan data kemarin.
Pemerintah juga melaporkan ada 42.450 orang yang saat ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Kemudian, ada 13.578 orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.
Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.
"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli.
Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).
Menurut Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tidak akan hilang.
”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.
Salah satu ketentuan dalam new normal adalah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan jarak antar-karyawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun industri, minimal 1 meter.
"Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)," bunyi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.
Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti.
Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19
1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya.
2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.
3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home).
Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
b. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung :
1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.
3) Untuk pekerja shift :
a) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)
b) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.
5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
• Sediakan Barang-Barang Elektronik Bermerk Internasional, Perusahaan Ini Tawarkan Sejumlah Keunggulan
• Mobil Tabrak Truk, Ibu dan Anak Jadi Korban Kecelakaan di Tol Cikampek
• Kisah Petugas Medis Ditolak Warga saat Hendak Lakukan Tes Swab, Hingga Tak Dibukakan Pintu Rumah
6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat,
a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja
Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
b) Sarana cuci tangan
- Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).
- Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan
- Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
- Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll)
c) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).
d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
- Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.
- Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.
- Makan makanan dengan gizi seimbang
- Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.
c. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19
1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.
2) Materi edukasi yang dapat diberikan:
a) Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya
b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.
c) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk
d) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan
e) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.
f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.
“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan. (Kompas.com/Tribunnews)