Jerry Lawalata Tertangkap Narkoba
Anak dan Istri Sudah Jenguk Jerry Lawalata Sejak Ditahan di Polres Jakut karena Pakai Sabu
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, Jerry sudah dibesuk keluarganya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Artis Jerry Lawalata kini mendekam di tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara lantaran menjadi tersangka akibat memakai sabu.
Jerry ditahan sejak dirinya ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, Jerry sudah dibesuk keluarganya.
"Istri dan anaknya yang berumur 24 tahun ini sudah menjenguk yang bersangkutan," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Dijelaskan Budhi, sebelum tertangkap, Jerry sering mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri.
Jerry selalu menutup-nutupi aktivitasnya memakai barang haram tersebut dari istri dan anaknya.
"Artinya kalo mau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," kata Budhi.
Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.
Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.