Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Langsung Tutup Wajah Hingga Minta Grasi ke Presiden

Bahkan apabila semuanya masih buntu, mereka akan meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan grasi

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). 

"Masing-masing pidana hukuman mati," tambahnya.

Lebih lanjut, Aulia dan Geovanni dinilai telah melakukan perbuatan yang tak manusiawi, sadis, dan tidak beradab.

Bahkan, di akhir pembacaan vonis, Suharno menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.

"Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi."

"Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban."

"Hal meringankan tidak ada," tandas dia.

Lantas, bagaimana reaksi Aulia dan Geovanni mendengar vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada mereka?

Mengutip Tribunnews, Aulia Kesuma langsung menutup wajah menggunakan kedua tangannya.

Wajahnya pun tampak muram.

Berbeda dengan sang ibu, Geovanni Kelvin terlihat lebih santai.

Raut wajahnya tampak tak merespons vonis hukuman mati yang dijatuhkan padanya dan Aulia.

Ia hanya menatap layar dan mencopot headset setelah vonis selesai dibacakan.

Sidang putusan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin digelar melalui telekonferensi aplikasi Zoom meeting.

Diketahui, Aulia dan Geovanni juga membunuh anak Pupung Sadili, M Adi Pradana alias Dana.

Vonis dianggap terlalu sadis

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved