Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa 7 Pemuda, Korban Tewas dan Sebelum Bersetubuh Telan Pil Excimer

Gadis di bawah umur berinisial OR (16) di Serpong Utara menjadi korban pelecehan seksual tujuh pemuda

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
istimewa/ TribunJatim
Ilustrasi korban perkosaan 

Usai kejadian itu, OR mengalami sakit dan daya tahan tubuhnya menurun.

Pada Selasa (26/6/2020), OR dibawa ke rumah sakit.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharma Graha Serpong," ujarnya.

Pihak keluarga lalu memaksa membawa pulang OR dari rumah sakit meski kondisinya belum sehat pada Selasa (9/6/2020).

Dua hari berselang, OR menghembuskan nafas terakhirnya.

"Diambil paksa keluarganya pada 9 Juni 2020 ketika kondisi korban masih sakit, untuk dirawat di rumah."

"Kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020," ucap dia.

4 pelaku ditangkap

Aparat Polsek Pagedangan, menangkap empat pria yang menyetubuhi gadis di bawah umur.

Keempat pria itu adalah FF, SU, DE dan AN.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, keempat pria itu menyetubuhi OR (16), gadis asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), di rumah SU di bilangan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020).

Selain FF, SU, DE dan AN, masih ada RI, DR dan DK yang juga menyetubuhi OR, namun belum tertangkap.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatakan, OR meminta bayaran Rp 100 ribu untuk setiap yang mau menyetubuhinya.

Sebelum digauli, OR juga meminta dibelikan pil excimer, semacam obat penenang yang membuatnya mabuk.

"Kita sudah amankan FF, SU, DE dan AN," ujar Efri saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (14/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved