Kasus Pencabulan di Depok
Modus Pengurus Rumah Ibadah Cabuli Anak di Bawah Umur, Ajak Beres-beres Ruangan
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan modus pelaku pencabulan dengan mengajak korbannya untuk membersihkan ruangan.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Seorang pengurus rumah ibadah di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial SM (42), nekat mencabuli sejumlah bocah dibawah umur.
Akibatnya, kini ia pun harus berurusan dengan aparat kepolisian dan menjalani hari-harinya dari balik jeruji besi ruang tahanan Mapolrestro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korbannya untuk membersihkan ruangan.
"Jadi modusnya ini ia mengajak korban untuk membersihkan ruangan," ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020).
Lanjut Azis, setelah korban berada di ruangan, pelaku malah mengunci ruangannya dan meminta korban melakukan hal yang tak pantas.
"Korban diminta melakukan hal yang tak pantas oleh pelaku ini," katanya.
Azis berujar pelaku diduga melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Pada pelaku kami sangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dimana secara spesifik diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak," pungkasnya.
• Begini Suasana di Mal Grand Indonesia saat PSBB Transisi
• Seorang Pengurus Rumah Ibadah di Depok Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Diduga Lebih dari Dua Orang
Korban lebih dari dua orang
SM (42) pengurus sebuah rumah ibadah di Kota Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat Kepolisian lantaran nekat mencabuli sejumlah anak dibawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada korban yang melapor ke pihaknya.
"Yang melapor secara resmi sudah dua orang," kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).
Namun, Azis mengatakan pihaknya menduga ada lebih dari dua orang korban yang menjadi pelampiasan napsu bejat pelaku.
"Namun diduga ada beberapa orang yang lain (korban), ini masih penyidikan ya," ucapnya menambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-metro-depok-kombes-pol-azis-andriansyah-meminta-keterangan-dari-pelaku-pencabulan.jpg)