Waspada Modus Teror Polisi Gadungan Spesialis Palak Sejoli yang Asyik Pacaran di Kabupaten Tangerang
Polisi gadungan sempat menghantui warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena mengambil paksa barang milik korbannya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Polisi gadungan sempat menghantui warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena mengambil paksa barang milik korbannya.
Mereka beraksi di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengaku sebagai anggota Polresta Tangerang dan mengambil harta benda korban.
Kedua pelaku yang berinisial AF dan AC ini mengincar sejoli yang tengah asyik pacaran di taman-taman kawasan setempat.
"Aksi ini sudah dilakukan sejak Mei 2020 dan pelaku ini mengincar orang yang lagi pacaran pada malam hari. Begitu ada target, mereka langsung menghampiri korban untuk memeras atau memalak," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, Senin (15/6/2020).
Ia menjelaskan, saat melihat mangsanya, AC dan AF langsung menghampiri sejoli yang asyik pacaran dengan berpura-pura sedang menggelar razia.
Saat itu lah kedua tersangka mencoba menakuti korban.
Ketika korban berhasil ditakuti, keduanya langsung meminta handphone atau telepon genggam milik korbannya.
Dalam aksi itupun, kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau atribut lainnya, hanya menggunakan pakaian biasa saja, namun berlagak seperti polisi.
Lalu, mereka juga melakukan tindak kekerasan.
Dimana, jika korban tidak memberikan handphonenya, maka korban akan dipukuli oleh pelaku.
"Setelah handphone berhasil didapat, kedua pelaku bilang, kalau korbannya ini hendak mengambil, segera datang ke Polresta Tangerang," ucap Ivan.
"Namun, karena korban-korbannya ini takut, mereka tidak mengambilnya ke Polres Tangerang. Sampai akhirnya, kasus pemerasan ini terungkap dari penangkapan penadah handphone curian," sambung dia.
Ivan menjelaskan, memang awal mula ungkap kasus ini berdasarkan penangkapan seorang penadah handphone curian yang berinisial S dikawasan Tapos, Tangerang.
Dari hasil penangkapan pelaku penadah itu, didapati keterangan jika, barang elektronik tersebut didapat dari pelaku AC dan AF.