Sandiaga Uno Tanggapi Kasus Penyiraman Novel Baswedan: Hukum Harus Berdiri Tegak
Sandi berharap hukum di Indonesia dapat tegak lurus, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dituntut satu tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut, dinilai tidak masuk akal hingga menimbulkan kontroversi, dan direspon oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, mantan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang bersanding dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pemilu 2019 silam, turut memberikan komentarnya.
“Ya sekali lagi juga hukum itu harus tegak berdiri, keadilan tidak boleh memihak, tidak boleh tajam kebawah tapi tumpul ke atas,” ujar Sandi usai memberikan bantuan sembako di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/6/2020).
• Wakil Wali Kota Bekasi: Kegiatan Kepemudaan dan Komunitas Jangan Dilakukan Dulu
• Pengurus Rumah Ibadah di Depok yang Cabuli Bocah Ternyata Punya Kekasih dan Bakal Menikah
Meski begitu, Sandi berharap tidak ada pernyataan yang dapat mengganggu proses hukum kasus tersebut di persidangan.
“Kita berharap karena ini masih proses persidangan, jangan terlalu kita bebani proses ini dengan statement (pernyataan) yang berpotensi mengganggu proses hukum,” tuturnya.
Sandi berharap hukum di Indonesia dapat tegak lurus, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita harap hukum di Indonesia ini bisa tegak lurus, dan menghadirkan satu keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.