18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ini Masuk PSBL, Berikut Daftarnya
Belasan RW di Kabupaten Tangerang bakal masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dalam PSBB tahap ke-4 ini.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Belasan RW di Kabupaten Tangerang bakal masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dalam PSBB tahap ke-4 ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan ada 18 kecamatan yang masih masuk zona merah.
"Ada 18 kecamatan yang ada kasus positif Covid-19 dan semua kecamatan yg zona merah RT RW masuk juga," kata Hendra melalui pesan singkat, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, belum ada pengurangan jumlah kecamatan dalam penularan covid-19.
Namun, dipastikan intensitas penularannya sudah menurun drastis bila dibandingkan dengan pertama kali sebelum PSBB diberlakukan.
"Jumlah kecamatan masih tetap, tapi intensitas penularannya sudah berkurang," jelas Hendra.
Berdasarkan data yang didapatkan dari https://covid19.tangerangkab.go.id/ , ke-18 Kecamatan tersebut adalah Kelapa Dua, Curug, Pasarkemis, Cikupa, Pagedangan, Balaraja.
Kemudian Kosambi, Cisauk, Jambe, Rajeg, Legok, Pakuhaji, Tigaraksa, Sepatan, Panongan, Teluknaga, Sepatan Timur, dan Sindang Jaya.
Sebagai informasi, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang 14 sampai 28 Juni 2020.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dalam PSBB gelombang ke-4 ini pihaknya akan menggenjot fungsi gugus tugas tingkat RT/RW.
"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020) malam.
Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid empat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting.
Zaki melanjutkan, PSBB diperpanjang lantaran angka penularan Covid-19 di Tangerang Raya masih tinggi.
Walau saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang cenderung menurun.
"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," ucap Zaki.
• Antrean Penumpang Terjadi di Stasiun Bekasi, Kapasitas di Dalam Stasiun Untuk 250 Orang
• Satpol PP Amankan PSK dan Pasangan Remaja di Dua Hotel di Serpong
• 8 PSK Diamankan Polisi Saat di Cikarang
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak keluar rumah apabila tidak penting juga masih sangat rendah terutama di Kabupaten Tangerang.
Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan.
"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan informasi di lingkungannya," papar Zaki.