Fakta Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Pemuda, Pelaku 8 Orang dan Diperkosa 2 Rangkaian
Efri mengatakan total keseluruhan tersangka dari perbuatan nista itu berjumlah 8 orang dengan 6 tersangka yang baru dapat diamankan
"Tersangka tadi penyedidik semula ada 7. Total sudah ada 6 orang tertangkap, dan ada penamnahan satu orang"
"jadi total 8 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono saat ditemui di lokasi makam korban, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).
Muharam mengatakan satu tersangka baru itu memiliki peran sama dengan 7 tersangka lain yakni sebagai pelaku pemerkosa.
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan dari 8 tersangka yang ada pihaknya baru dapat menangkap 6 pelaku.
Sedangkan, dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.
"Jadi dari 8 tersangka yang sudah diamankan itu ada 6 tersangka, kemudian 2 masih dalam pencarian"
"Dari 6 tersangka itu satu diantaranya sudah berkeluarga memiliki 3 anak," kata Efri dikesempatan yang sama.
Adapun inisial dari 8 pelaku yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, Anjayeni, Rian, Dori, Diki dan D atau K.
Para pelaku mengakui motif perbuatannya hanya didasari untuk melakukan persetubuhan secara seksama.
(M23/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sejumlah Pemuda di Tangerang