Gelar Deklarasi Tolak RUU HIP, Aliansi Ormas Bekasi Desak DPR-RI Hentikan Pembahasan
Aliansi mendesak DPR-RI membatalkan RUU tersebut agar tidak disahkan menjadi menjadi undang-undang
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Aliansi organisasi masyarakat (ormas) Bekasi yang menamai dirinya Aliansi Patriot Peduli NKRI (APPI) menggelar deklarasi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Deklarasi digelar di Islamic Centre Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (19/6/2020).
Ismail Ibrahim ketua APPI mengatakan, pihaknya mendesak DPR-RI membatalkan RUU tersebut agar tidak disahkan menjadi menjadi undang-undang.
"Kami mendukung maklumat MUI tentang penghentian pembahasan RUU HIP dan mendesak DPR-RI menolak tidak ada lagi ruang diskusi karena seluruh ormas islam sepakat (menolak)," kata Ismail.
Dia menjelaskan, APPI yang terdiri dari sejumlah ormas Islam di Kota dan Kabupaten Bekasi ini akan mengawal maklumat MUI hingga adanya keputusan final di DPR-RI.
Jika dikemudian hari, RUU HIP tetap dibahas atau bahkan ditetapkan menjadi undang-undang, pihaknya siap mengambil stategi terburuk sesuai instruksi ulama.
"Warga Bekasi raya siap mengikuti instruksi ulama, para tokoh bangsa, kami akan hadir demi tidak dilanjutkanya atau ditolaknya undang-undang tersebut," tegasnya.
Adapun dalam deklarasi itu, hadir sejumlah ormas mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, FBR, FPI dan sejumlah ormas nasionalis seperti Pemuda Pancasila.
Terdapat empat poin deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama ;
1. Kami mendukung penuh maklumat yang dikeluarkan MUI;
2. Kami menolak dengan tegas RUU HIP yang digagas kelompok anti pancasila dan anti NKRI di DPR-RI;
• PSI Sebut Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Hanya Formalitas, Ini Jawaban Satpol PP
• Tata Cara dan Niat Lengkap Salat Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020
• Pasar Induk Kramat Jati Tidak Tutup Meski 49 Orang Positif Covid-19, Wali Kota: Ini Pasar Beda
3. Kami menuntut DPR-RI untuk membatalkan RUU HIP dan menghentikan pembahasannya;
4. Kami menyarakan para inisiator RUU HIP terindikasi sebagai penghianat bangsa ;
5. Kami umat islam siap berjihad untuk menjaga pancasila dan NKRI dari rongrongan Komunisme, Marxisme dan Leninisme.