Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Tak Pakai Masker di Area CFD, 29 Warga Kena Sanksi Sapu Trotoar dan Denda Rp 250 Ribu

Sebanyak 29 warga dikenakan sanksi oleh petugas Satpol PP akibat tak mengenakan masker saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok Satpol PP Jakarta Pusat
Tak Pakai Masker Saat Ikut CFD Warga Kena Sanksi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 29 warga dikenakan sanksi oleh petugas Satpol PP akibat tak mengenakan masker saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, puluhan orang itu dijangkau petugas di sekitar kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

"Rinciannya, 13 orang di Jalan Imam Bonjol, 9 orang di depan Hotel Kempenski, dua di depan Hotel Mandarin, dan lima di depan Pospol Bundaran HI," ucapnya, Minggu (21/6/2020).

Dari 29 orang tersebut, sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan dua lainnya didenda Rp 250 ribu.

"Yang tidak pakai masker kami beri sanksi, ada yang didenda dan sebagian besar kami beri rompi dan suruh menyapu sarana umum, seperti taman, halte, dan trotoar," ujarnya saat dihubungi.

CFD Kota Bekasi Belum Dibuka, Warga Tetap Padatai Jalan Ahmad Yani

Pengacara Cerita Dihubungi Nomor Amerika yang Ngaku Ayah dari Putri Raja Sunda Empire, Ini Katanya

Setelah mereka selesai membersihkan fasilitas umum, petugas Satpol PP pun langsung meminta mereka untuk kembali pulang.

"Selesai menyapu ya mereka langsung kami minta pulang, karena kan pak gubernur sendiri sudah bagi-bagi masker ke masyarakat. Jadi, enggak ada alasan enggak pakai masker," kata Bernard.

Selain masih banyak yang tidak mengenakan warga, Bernard mengakui, pihaknya masih menemukan banyak anak-anak dan lansia yang ikut CFD hari ini.

"Untuk anak kecil langsung kami alihkan keluar dari HBKB," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved