Teka-teki 2 Putri Sunda Empire Terdampar Zona Bebas, Pengacara Dihubungi Nomor AS Ngaku Ayah Mereka

Keduanya bernama Fathia Reza dan Lamia Roro, merupakan anak pendiri Sunda Empire Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan dua perempuan diduga warga Kota Bandung yang ditahan di imigrasi Malaysia menjadi teka-teki saat keduanya terdampar di zona bebas.

Keduanya bernama Fathia Reza dan Lamia Roro, merupakan anak pendiri Sunda Empire Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Dalam dakwa jaksa penuntut umum di persidangan kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ranggasasana pada Kamis (18/6/2020) menyebutkan, keduanya menelusuri soal sejarah Sunda Empire berbekal paspor palsu diplomatik Sunda Empire namun saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunei Darussalam, ditangkap otoritas Malaysia.

TONTON JUGA:

Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan ‎ thestar.com.

Situs itu menulis bahwa dua perempuan itu mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire namun membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Uniknya lagi, mereka justru tidak mengakui dari Indonesia melainkan dari Swiss.

Pecahkan Rekor MURI Live Streaming 30 Jam, Raffi Ahmad Ungkap Perjuangannya: Gue Gak Tidur 50 Jam

Mereka juga sempat diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya.

Saat itu, keduanya berusia 23 tahun dan 21 tahun.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).

FOLLOW JUGA:

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.

Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Peringati Hari Ayah, Yuk Sajikan Resep Spesial Chicken Tikka Masala with Butter Rice

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Pengakuan Pengacara

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved