Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Terjaring Razia PSBB Transisi, Yusuf Nyaris Dipulangkan ke Cirebon

Dia merasa sudah mematuhi aturan berkendara maupun protokol kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Petugas memeriksa SIKM maupun surat tugas kendaraan berpelat nomor luar DKI di Pos Pemeriksaan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES -  Yusuf (31) sempat kaget saat kendaraannya diarahkan Polantas ke Pos Pemeriksaan Kalideres, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebab, dia merasa sudah mematuhi aturan berkendara maupun protokol kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker dan sarung tangan.

Setelah antre menunggu motor yang di depannya diperiksa, Yusuf pun baru sadar bahwa alasannya dihentikan lantaran motor yang dikendarainya berplat nomor luar Jakarta, seperti halnya semua kendaraan yang terjaring di pos pemeriksaan itu.

Kepada anggota Dishub yang memeriksanya, Yusuf menunjukan identitasnya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bukannya KTP dikembalikan, petugas Dishub itu malah menanyakan maksud mengapa Yusuf berada di Jakarta di masa PSBB Transisi.

Yusuf yang kaget ditanya demikian menjawab spontan bahwa dirinya memang tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat.

"KTP saya emang Cirebon, tapi saya tinggal di Cengkareng," kata Yusuf kepada petugas, Selasa (23/6/2020).

"Yaudah ada surat SIKM atau surat tugasnya ga?," tanya petugas.

Mendengar pertanyaan itu, Yusuf yang tak mau dibilang pelanggar PSBB langsung membuka tasnya dan menunjukan surat tugas yang diberikan kantor tempatnya bekerja.

Setelah diperiksa petugas, Yusuf pun bisa tersenyum lega dan melanjutkan perjalanannya.

"Ini saya mau pulang ke Cengkareng, masak disuruh pulang ke Cirebon. Untung saya punya surat tugas jadi bisa lolos," katanya usai diperiksa di Pos Pemeriksaan Kalideres

Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, sampai saat ini di masa PSBB transisi memang masih banyak kendaraan yang di putar balik lantaran tak memiliki SIKM maupun surat tugas.

"Tadi pagi jam 7 sampai jam 9 ada 70 sepeda motor  yang diputar balikkan, kemudian untuk roda empat ada 4 unit kendaraan dan mobil boksnya ada dua," ucap Arif di lokasi, Selasa (23/6/2020).

Sementara itu, untuk operasi Pukul 13.00 hingga 14.00 WIB jumlah kendaraan yang diminta putar balik juga mencapai puluhan.

Pengusaha Kilang Padi Ditembak dan Dirampok: Perampok Sempat Gondol Kresek Berisi Pisang

Aulia Divonis Mati: Tinggalkan Balita, Ingin Bunuh Diri, Tulis Surat ke Kelurga Korban dan Presiden

Jumlah Pengangguran Akibat Pandemi Covid-19 Diprediksi Capai 15 Juta Orang

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved