Tahun Ajaran Baru

Orang Tua Murid Emosi, Ini Penjelasan Kadisdik DKI Soal PPDB 2020 Jalur Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan perihal PPDB 2020 jalur zonasi.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana rapat soal PPDB 2020 di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). 

"Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan presantase yang lebih besar," lanjutnya

Usai Jalur Afirmasi yang Ramai Karena Aturan Usia, PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Dibuka Mulai Besok

Orangtua Murid Geruduk Anies Baswedan Karena Aturan Usia PPDB DKI Jakarta: Lebih Tua Didahulukan

Jika PPDB 2020 jalur zonasi sebanyak 50 persen, sambungnya, kuota PPDB jalur prestasi akan berkurang.

"Kalau (PPDB) jalur zonasi kami 50 persenkan, kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ujar Nahdiana.

Mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi berjumlah 50 persen dari kapasitas sekolah.

"Kami tidak bikin anak bapak-ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi," tutup Nahdiana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved