Tahun Ajaran Baru
Orang Tua Murid Emosi, Ini Penjelasan Kadisdik DKI Soal PPDB 2020 Jalur Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan perihal PPDB 2020 jalur zonasi.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan presantase yang lebih besar," lanjutnya
• Usai Jalur Afirmasi yang Ramai Karena Aturan Usia, PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Dibuka Mulai Besok
• Orangtua Murid Geruduk Anies Baswedan Karena Aturan Usia PPDB DKI Jakarta: Lebih Tua Didahulukan
Jika PPDB 2020 jalur zonasi sebanyak 50 persen, sambungnya, kuota PPDB jalur prestasi akan berkurang.
"Kalau (PPDB) jalur zonasi kami 50 persenkan, kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ujar Nahdiana.
Mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi berjumlah 50 persen dari kapasitas sekolah.
"Kami tidak bikin anak bapak-ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi," tutup Nahdiana.