Perhatian Buat Ibu Hamil di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Anjuran dari Dokter Kandungan

beberapa penelitian lain menunjukkan bahwa sebagian besar wanita hamil akan memiliki gejala yang parah jika terinfeksi Covid-19 pada trimester ketiga

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi Ibu Hamil 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi beberapa wanita, hamil di tengah pandemi Covid-19 mungkin menjadi dilema.

Terutama karena Anda harus memeriksakan kandungan ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).

Dokter Spesialis Kandungan Primaya Hospital Karawang, dr Fredy Lisnan SpOG mengatakan bahwa berdasarkan penelitian yang ada, seorang ibu hamil memiliki risiko terinfeksi Covid-19 yang sama besarnya dengan orang yang tidak sedang hamil.

Namun, beberapa penelitian lain juga menunjukkan bahwa sebagian besar wanita hamil akan memiliki gejala yang parah jika terinfeksi Covid-19 pada trimester ketiga.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan agar selama pandemi Covid-19 wanita yang tengah hamil rutin melakukan pemeriksaan kandungan.

"Pada dasarnya, untuk memastikan kondisi kehamilan dalam keadaan yang sehat, sebaiknya ibu hamil tetap memeriksa kondisi kehamilannya secara rutin," kata Fredy.

Jika memungkinkan, carilah rumah sakit yang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terpisah antara pasien dengan penyakit infeksius dan pasien non-infeksius.

Akan tetapi, pemeriksaan tersebut tidak perlu Anda lakukan pada setiap bulan ataupun setiap trimester.

Pada trimester 1, pemeriksaan bersifat tidak wajib apabila tidak disertai dengan keluhan yang mengkhawatirkan.

Ketika usia kandungan Anda sudah memasuki trimester 2, upayakan untuk sebisa mungkin dapat memanfaatkan teknologi yang ada yaitu melalui telekonsultasi klinis (telemedicine).

Sedangkan, pemeriksaan yang sangat wajib dilakukan yaitu pada trimester 3.

"Ini wajib dilakukan dengan tujuan utama untuk mempersiapkan proses persalinan," kata dia.

Fredy berkata, tidak ada perbedaan prosedur pemeriksaan kehamilan atau proses antenatal care selama pandemi Covid-19.

"Hanya saja, ibu hamil akan diperiksa oleh dokter, perawat, dan atau bidan yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap," ujar dia.

Patuhi protokol kesehatan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved