Keributan di Green Lake City

Rekonstruksi: Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Dilindas Mobil, John Kei Tidak Hadir Karena Alasan Ini

Korban ER kembali dibacok usai berhasil diadang oleh para tersangka. Akibatnya, ER menderita tujuh luka bacok

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Rekonstruksi penyerangan rumah Nus Kei oleh anggota John Kei di Cluster Australia, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020). 

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

3. Rencanakan Penyerangan Nus Kei, John Kei ke Anak Buah: Apa Hukuman untuk Pengkhianat?

Dalam adegan rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi, yakni Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.

Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2020. Perencanaan tersebut tak dihadiri oleh John Kei.

John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni 2020.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya.

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.

Anak buah John Kei kemudian merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei lebih matang di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.

Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020) siang.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Detik-detik Anak Buah Nus Kei Tangkis Serangan Anak Buah John Kei, Sempat Teriak Lari Om

Nus Kei Ngaku Paman John Kei, Pengacara Bongkar Fakta Berbeda: Walau Nanti Dia Mengelak, Itu Haknya

Hasil Rekonstruksi: Sebanyak 14 Adegan Pemufakatan Jahat Dilakukan Kelompok John Kei

4. John Kei tidak hadiri reka ulang

Tersangka John Kei diperankan oleh peran pengganti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka dapat diperankan oleh peran pengganti apabila mereka tidak berkenan hadir dalam adegan rekonstruksi.

 "Tujuan rekonstruksi adalah mencari kebenaran, bisa memakai peran pengganti jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved