Keributan di Green Lake City

Terdengar Makian kepada Tersangka Pengrusakan Rumah Nus Kei Saat Rekonstruksi

Tersangka pengrusakan dan pembunuhan anak buah Nus Kei diteriaki oleh warga Cluster Australia, kawasan Perumahan Green Lake City.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Rekontruksi 11 adegan tersangka pengrusakan rumah tempat tinggal Nus Kei di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020). 

Sebelumnya Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen menuturkan selain terkait aksi penembakan dan penyerangan di Green Lake City Tangerang, kelompok John Kei jugalah yang diduga melakukan aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu siang, dimana satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka dimana empat jari tangannya putus.

"Jadi dua peristiwa itu, yang di Green Lake City dan di Cengkareng, saling terkait," kata Handik, Senin (22/6/2020).

Handik memastikan bahwa pihaknya sudah mengamankan John Kei dan C, yang diduga terlibat dalam dua peristiwa itu.

Motif penyerangan

Dalam kesempatan sama, Irjen Nana Sudjana menerangkan soal motif penyerangan kelompok John Kei

"Motifnya ini internal karena John Kei dan Nus Kei ini sebenarnya masih keluarga. Di mana dilandasi ataupun berdasarkan permasalahan pribadi, yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana

Dari sana, kata Nana, keduanya saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.

Sehingga kata Nana, John Kei melalui aplikasi pesan smartphone menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan kepada Nus Kei dan anak buahnya.

"Para pelaku ini HP-nya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi," kata Nana.

Karena aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, kata Nana, polisi melakukan penyelidikan dan membekuk 30 orang anggota kelompok John Kei.

Termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Taman Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dan penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang

Ke 30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.

"Ke 30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Menurutnya Nana, dari 30 orang itu sebelumnya sebanyak 25 orang diamankan dari Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi.

"Tim yang sudah dibentuk melakukan penangkapan terhadap 25 orang dari rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu malam. Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.

Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.

"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.

Menurut Nana, para pelaku ini berbagai peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

"Kami sampaikan pula untuk saudata John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu. Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatkan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.

Kuasa hukum bantah ada perintah menyerang

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah bila kliennya memerintahkan anak buahnya menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

Anton mengklaim, tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei, Red), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton saat menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Anak Buah John Kei Khawatir Dapat Serangan Balasan, Hingga Serahkan Diri ke Polisi

BREAKING NEWS Satu Anak Buah John Kei Serahkan Diri Diantar Keluarga ke Polres Metro Depok

Namun demikian, pihaknya menghormati penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelasnya.

Di sisi lain, Anton enggan menanggapi materi kasus yang sedang dihadapi kliennya terlebih dahulu.

Saat ini, pihaknya masih mengkaji bukti yang ada untuk mengadvokasi kliennya tersebut.

"Saya tidak bisa ngomong materi ya. Tapi kami sudah dampingi beliau. Intinya kami akan kooperatif karena kami taat hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved