PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan: Daya Tampung SMA dan SMK Negeri Cuma 32 Persen

Sudah sepekan lebih proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta berlangsung.

Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 

Politisi muda PAN ini pun berjanji, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mereka.

Sebab, kebijakan ini dirasa menyulitkan banyak pihak sehingga harus ada jalan keluar untuk menyelesaikannya.

 Petugas Makam TPU Tegal Alur Kalideres Baru Berani Pegang Bayinya Semenjak Lahir Tiga Bulan Lalu

"Besok dari DPRD akan mengundang dari Komisi E untuk bertemu dari setial wilayah orang tua bersama Dinas Pendidikan," ujarnya.

"Bersama pak ketua dewan, kami di DPRD akan carikan solusinya," sambungnya.

Orangtua Murid Emosi

Sejumlah orangtua murid bersama Dinas Pendidikan DKI dan jajaran Komisi E Jakarta sedang merapatkan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020, di gedung DPRD, Rabu (24/6/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, satu di antara orang tua murid tampak emosi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana.

Orangtua murid yang belum diketahui namanya ini merasa keberatan dengan sistem zonasi PPDB 2020.

"Mohon maaf kalau saya mengulang. Karena saya daritadi mengamati Ibu (Nahdiana) Kadisdik, ngomongnya zona-zona mulu," kata dia, di lokasi.

 Orangtua Murid Geruduk Anies Baswedan Karena Aturan Usia PPDB DKI Jakarta: Lebih Tua Didahulukan

 Anies Baswedan Didemo Orangtua Murid Terkait Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Ini Penjelasan Kadisdik

Orangtua murid ini sontak membacakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Pasal 25, tentang PPDB TK, SD, SMP, dan SMA.

"Saya bacakan isi pasal 25 ini, seleksi calon peserta didik baru kelas tujuh SMP dan kelas 10 SMA, dilakukan dengan memprioritaskan jalur jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan," sambungnya.

 Nus Kei Ngaku Paman John Kei, Pengacara Bongkar Fakta Berbeda: Walau Nanti Dia Mengelak, Itu Haknya

"Itu yang tadi Ibu Kadisdik bilang, itu mulu. Ah, saya agak emosi jadinya, bu," lanjut orangtua murid ini.

Orangtua murid ini pun mempersalahkan sistem zonasi sesuai kriteria usia.

"Kami mempermasalahkan kriteria usia dan zonasi yang tadi Ibu (Kadisdik) gadang-gadangkan tadi. Ini zonasi melanggar karena seleksinya belum diterapkan, jarak juga belum diterapkan," tutur dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved