Sidang Kecelakaan Maut Karawaci, Saksi Sebut Aurelia Konsumsi Miras dan Bipolar
Johannes mengaku, beberapa jam sebelum kejadian, yakni pada 29 Maret 2020 dia bersama Aurelia makan di sebuah rumah makan di Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Hingga saat kejadian pun anaknya tengah mendapat perawatan dokter.
"Sudah setahun ini rutin konsultasi dengan dokter soal bipolarnya," beber Yunita.
Kendati demikian, Yunita mengaku tidak pernah mendampingi anaknya setiap berobat ke psikiater.
Walau anaknya didiagnosa bipolar, Yunita mengizinkan anaknya mengendarai mobil.
Bahkan dia memastikan terdakwa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
"Sehari-hari memang biasa menyetir," singkat Yunita.
Dikesempatan yang sama, Pengacara terdakwa, Charles Situmorang menjelaskan bagaimana terdakwa mendapatkan dan memiliki SIM resmi bila menderita gangguan jiwa.
Sayangnya, Charles menolak menjawab secara detail.
Ia meminta rekan media untuk mencari fakta dan kejelasannya dari pihak Polres Metro Tangerang Kota.
"Tanya ke Polres ya kenapa diberikan SIM dan tak dicabut," jawab Charles.
Winda Niar, perwakilan dari keluarga korban menerangkan kalau keluarganya dan pihak Aurelia sempat punya hubungan baik.
Ia mengaku kecewa dengan kesaksian Yunita karena dianggapnya menutupi fakta sebenarnya.
"Kalau orang tuanya bilang enggak kenal, itu mustahil sekali. Mereka pernah datang numpang jualan depan ruko kami. Saat acara ulang tahun istri korban, Yunita juga datang," ungkap Winda.
Winda mengakui akibat meninggalnya Andrie membawa efek luar biasa bagi ekonomi keluarga adik iparnya.
"Andrie ini tulang punggung keluarga. Sekarang keluarga merasakan beban dan kesulitan. Apalagi anak-anak masih kecil," cerita Winda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sidang-aurelia-margarretha.jpg)