Suami Tega Potong Telinga Istri, Kesal Tak Disiapkan Makan Hingga Mengaku Dirasuki Setan
Baco Bolong mengaku menganiaya istrinya dengan cara memotong telinga karena kesal dan marah.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang Suami bernama Baco Bolong alias Hasdi (43) tega memotong Telinga Istri Ciga (39).
Peristiwa itu terjadi di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kini Baco Bolong harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya di Mapolsek Larompong.
Dalam pemeriksaan di Ruang Unit Reskrim Polsek Larompong, Baco Bolong mengakui perbuatannya.
Baco Bolong mengaku menganiaya istrinya dengan cara memotong telinga karena kesal dan marah.
Istrinya sudah tidak mau menyiapkan makanan dan lebih memilih bermalam di rumah tetangga.
"Saya beri dia peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun justru dia menendang paha saya dan saya tarik telinganya," kata Baco Bolong, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan, sembilu bambu yang ia gunakan menganiaya istrinya didapatkan di dinding bawah atap rumah.
"Barang itu saya ambil saat bertengkar, memang sudah lama di tempat itu. Saya pun tidak tahu apa kegunaannya," terangnya.
Meski sudah telanjur, Baco Bolang mengaku tetap menyesali perbuatannya.
Sebab ia awalnya hanya ingin memberi peringatan kepada istrinya.
"Saya menyesali perbuatan saya, awalnya hanya mengancam, hanya ingin memberi perhatian. Tetapi karena dia melawan dan kemungkinan saya sudah dirasuki setan maka terpaksa saya lakukan," jelasnya.
Sebelumnya, personel Polsek Larompong menangkap Baco Bolong alias Hasdi (43), terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (23/6/2020).
Baco merupakan warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, sekitar pukul 01.30 Wita.