CPNS 2019
DPR Setujui Usulan BKN, Simak Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Hingga Kapan Waktu Pemberkasan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengadakan rapat membahas Tes SKB CPNS 2019, Selasa (23/6/2020).
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengadakan rapat membahas Tes SKB CPNS 2019, Selasa (23/6/2020).
Para peserta CPNS 2019 yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini tengah menanti jadwal pelaksanaan Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019.
Namun, informasi terbaru memberitahukan rentang waktu perkiraan pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Pihak BKN mengungkap hal tersebut setelah rapat dengan DPR RI pada Selasa (23/6/2020).
• SIMAK! Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru Mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK
• PPDB DKI Jakarta Berpotensi Salahi Aturan Permendikbud No 44, Nadiem Makarim Diminta Mengawasi
• Tak Pakai Jarak di PPDB Jalur Zonasi, Disdik DKI: Sejak 2017 Sudah Seleksi Berbasis Kewilayahan
• Dulu Dianggap Usaha Sampingan, Es Duren Oppa di Bekasi Mampu Hasilkan Puluhan Juta Bagi Pemuda Ini
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (25/6/2020).
Paryono mengatakan bahwa SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan setelah SKD Sekolah Kedinasan.
Sehingga, kata Paryono, SKB CPNS 2019 diperkirakan akan dilaksanakan antara akhir bulan Agustus sampai dengan awal Oktober 2020.
"DPR juga mendukung SKB CPNS formasi 2019 dilaksanakan, namun dengan protokol kesehatan," kata Paryono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/6/2020).
Bagaimana Bentuk Soal SKB CPNS 2019?
Bagaimana bentuk soal SKB CPNS 2019 kini menjadi pertanyaan berikutnya bagi para peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB.
Dari berbagai sumber, diketahui bahwa soal SKB akan sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta pendidikan yang diminta dalam jabatan tersebut.
Contohnya adalah seperti di bawah ini :
Misalkan ada jabatan Pengawas Ketenagakerjaan yang dapat dilamar oleh S-1 Hukum, S-1 Ilmu Sosial, dan S-1 teknik, maka bentuk soal yang keluar bisa sangat banyak.
Artinya, nantinya akan ada soal-soal menyangkut jabatan pengawas ketenagakerjaan sesuai peraturan yang ada, misalnya UU Ketenagakerjaan dan lainnya.
Berikutnya, akan ada pula soal mengenai ilmu hukum, ilmu sosial, bahkan soal teknik.