Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Pemprov DKI Izinkan Pejalan Kaki Beraktivitas di 32 Area CFD Jakarta
Syafrin Liputo mengizinkan pejalan kaki datang dan beraktifitas di 32 lokasi pengganti area Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengizinkan pejalan kaki datang dan beraktifitas di 32 lokasi pengganti area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan pernyataannya sebelumnya yang menyebut 32 lokasi CFD tersebut hanya dikhususkan untuk peseda.
Meski demikian, ia meminta para pejalan kaki untuk terus berjalan seperti sepeda untukmm menghindari kerumunan.
“Silakan anda berolahraga dan terus bergerak sehingga potensi terjadinya kerumunan pada 32 kawasan khusus bersepeda dapat dihindarkan,” ucapnya, Jumat (26/6/2020).
“Jadi mereka harus terus bergerak dan tidak kongkow-kongkow atau nongkrong sehingga menimbulkan kerumunan,” sambungnya.
Ia pun berharap, seluruh warga bisa mengikut aturan dan protokol kesehatan selama berada di 32 lokasi pengganti area CFD Sudirman-Thamrin.
“Kami mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik secara kolektif pada ruang-ruang publik yang kam sediakan, yaitu pada 32 kawasan khusus pesepeda,” ujarnya dalam teleconference yang disiarkan langsung akun youtube Pemprov DKI Jakarta.
Adapun 32 lokasi pengganti area CFD Sudirman-Thamrin itu berada di lima kota administrasi dan akan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
“Selanjutnya untuk Jalan Sudirman-Thamrin kami tetap laksanakan penyiapan jalur sepeda sementara sebagaimana saat ini sudah berjalan,” kata Syafrin.
• 2 Camat di Jakarta Selatan Bolehkan Pejalan Kaki Ikut CFD: Mau Main Bola Juga Boleh
• Bapak di Depok Rudapaksa Putri Kandung, Alasan Frustasi Ditinggal Istri
Berikut 32 ruas jalan tersebut :
A. Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
B. Jakarta Timur
1. Jalan Pemuda
2. Jalan RA. Fadilah
3. Jalan Inspeksi BKT
4. Jalan Raden Inten
5. Jalan Bina Marga