KA Bandara Kembali Layani Penumpang Mulai 1 Juli, Simak Persyaratannya

Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasional mulai 1 Juli 2020. Baca persyaratannya.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
KA Bandara 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasional mulai 1 Juli 2020.

Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari PT Railink telah menyusun langkah- langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area Stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

“Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020," kata Mukti Jauhari kepada Warta Kota, Senin (29/6/2020).

Pengoperasian kembali Kereta Api Bandara Soekarno Hatta ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus.

Selain itu Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Adapun ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Api Bandara sbb:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara

2. Wajib menjaga jarak minimal satu (1) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink

5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah

6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang/ penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid19 maka dianjurkan segera mnguhubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta)

Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan

2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lebgkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank

3. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) diluar bea pesan

4. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender

“Selain itu, PT Railink sedang mempersiapkan layanan yang lebih prima di tatanan normal yang baru.

"Seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara serta fasilitas terbaru berupa pemasangan sekat pembatas antar kursi kereta dan hari ini kami melaksanakan rapid test bagi seluruh petugas dan karyawan PT Railink dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua petugas kami dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang KA Bandara mulai tanggal 1 Juli nanti," ucap Mukti.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan KA Bandara di Stasiun Manggrai, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan KA Bandara di Stasiun Manggrai, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Langkah- langkah antisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19) yang dilakukan oleh PT Railink sebagai berikut:

1. Penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara dengan wajib mengenakan masker, faceshield, pengecekan suhu tubuh secara berkala dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan

2. Pelaksanaan rapid test bagi seluruh karyawan dan petugas frontliner KA Bandara untuk memastikan semua petugas dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang

3. Menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di masing- masing stasiun maupun di dalam Kereta Api Bandara

4. Pemasangan sekat pembatas antar kursi dalam kereta diseluruh sarana Kereta Api Bandara

5. Penyemprotan cairan desinfektan secara berkala baik di dalam Kereta Api Bandara maupun seluruh fasilitas di stasiun – stasiun

6. Pemasangan tanda/ marka pada fasilitas Kereta Api Bandara untuk mendukung penerapan jaga jarak antar penumpang (physical distancing)

Pada tahap awal, PT Railink hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi Railink, website, mitra Railink maupun secara offline di mesin tiket dan Point Of Sales (POS) masing- masing Stasiun.

“Tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket baik itu online maupun secara offline di masing- masing stasiun dengan harga tiket mulai dari Rp 10.000 dan selama masa promo di Bulan Juli ini, tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Khusus bagi penumpang Kereta Api Bandara yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink mengimbau agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan mengacu pada persyaratan perjalanan pada masa New Normal untuk tiba dibandara 3 jam sebelum keberangkatan.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KA Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS. Informasi lebih lanjut melalui email: humas@railink.co.id.

Kereta Bandara Soetta Berhenti Beroperasi dalam Penerapan PSBB DKI Jakarta

WABAH virus corona atau Covid-19 kian meluas. Pemerintah pun mulai menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Hal itu berimbas pada terhentinya operasional Kereta Bandara Soekarno Hatta.

PT Railink melakukan upaya preventif, yaitu dengan menghentikan secara sementara operasional KA Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan..

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 12 April sampai 31 Mei 2020 dan akan terus dievaluasi. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta,” ungkap Mukti Jauhari selaku Plt Direktur Utama PT Railink kepada Warta Kota, Kamis (9/4/2020).

Warga Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Kumpulkan Uang Denda Hingga Rp 370 Juta

2 Minggu Direhabilitasi, Begini Kabar Terbaru Aktor Dwi Sasono

Sindikat Ini Raup Miliaran Rupiah Edarkan Liquid Vape Narkoba Ke 5 Provinsi

Sejalan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait pembatasan sektor transportasi, PT Railink telah melaksanakan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan.

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik," kata Mukti. (dik)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hore, KA Bandara Soetta Kembali Beroperasi 1 Juli 2020 tapi dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved