PPDB 2020

Panduan Lengkap Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Jenjang SD, SMP dan SMA via Online

Diinformasikan pada laman ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di ruang pantia PPDB SMPN 49 Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2019). 

4. Isi formulir secara online.

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

 

Untuk diketahui, berikut inilah Calon Peserta Didik Baru yang harus mengikuti prapendaftaran:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Alur pengajuan cetak PIN/token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

3. Mengisi formulir secara online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved