Perangkat Desa Selingkuh dengan Bidan, Kerja Bareng Gugus Tugas Covid-19 Hingga Peran Petugas Hotel
Seorang perangkat desa diduga selingkuh dengan bidan yang membuat warga emosi. Mereka bertugas di Gugus Tugas Covid-19.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, BANYUMAS - Seorang perangkat desa diduga selingkuh dengan bidan yang membuat warga emosi.
Perangkat Desa dan bidan itu mendapatkan tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19.
Warga pun menggeruduk balai Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) diduga berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
TribunJakarta.com mengutip TribunJateng.com terkait dengan peristiwa tersebut.
Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut.
Pasalnya keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.

"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Kepergok Suami Bidan
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.