Sederet Fakta HBKB di Jakarta, Ojek Online Bingung Antarkan Pesanan dan 43 Orang Ditindak Satpol PP
Seorang pengemudi ojek online kebingungan antarkan pesanan kepada pelanggannya, di Jalan Percetakan Negara 2, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Dia melanjutkan, sanksi sosial menyapu jalanan ini sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
"Kami lakukan sanksi sosial menyapu pakai rompi dan itu diperbolehkan dalam Pergub (Peraturan Gubernur)," ucap Bernard.
Dia mengimbau, masyarakat sebaiknya menggunakan masker tiap keluar rumah demi mencegah penyebaran virus corona.
"Pakai masker juga jangan setengah hati, pakai yang benar. Kadang-kadang kan ada yang pakai masker hanya sandiwara, nempel di leher," tutup dia.
Saptol PP: Pusing Juga
Masyarakat yang dari wilayah dan luar DKI Jakarta masih bandel bersepeda di sekitar Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020).
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan kawasan tersebut sebagai lokasi hari bebas kendaraan bermotor atau biasa dikenal, car free day (CFD).
Sebagai gantinya, terdapat 32 lokasi yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI untuk tempat kegiatan CFD.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, menyebut kewalahan menghadapi masyarakat yang bersepeda di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman, hari ini.
"Jangan semua ke sini, pusing juga-lah. Lihat saja sendiri ramainya," kata Bernard, saat ditemui di lokasi, Minggu (28/6/2020).
"Kalau semua (olahraga) di sini kan dikhawatirkan berisiko penyebaran Covid-19. Saya meminta masyarakat sementara agar berolahraga di 32 titik yang disediakan," sambungnya.
Kalau bisa, kata Bernard, masyarakat berolahraga di rumah pada minggu mendatang.
"Minggu depan, kalau bisa masyarakat jangan ke sini (Jalan MH Thamrin-Sudirman). Karena ini kan belum ada car free day," imbau Bernard.
"Lalu lintas juga masih berjalan, kadang membuat lalu lintas padat dan membahayakan bagi pelari dan pesepeda," sambungnya.
32 Lokasi Pengganti Kawasan CFD