Sederet Fakta HBKB di Jakarta, Ojek Online Bingung Antarkan Pesanan dan 43 Orang Ditindak Satpol PP
Seorang pengemudi ojek online kebingungan antarkan pesanan kepada pelanggannya, di Jalan Percetakan Negara 2, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan 32 lokasi pengganti pelaksanaan kegiatan car free day (CFD), mulai Minggu (28/6/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut tujuh dari 31 lokasi yaitu jalan yang kerap digunakan sebagai tempat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Ibu Kota.
Sementara 25 lokasi lainnya berdasarkan tambahan dari pemerintah daerah.
Syafrin menyebut, hal ini dilakukan lantaran jalur HBKB di Jalan MH Thamrin-Sudirman ditiadakan.
“Untuk pelaksanaan HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (28/6/2020) ditiadakan," kata Syafrin, saat diwawancarai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Kemudian akan disebar di 32 lokasi yang ada di lima wilayah Jakarta," sambungnya.
HBKB yang akan berlangsung Minggu (28/6/2020) ini, dimulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
"Untuk Jalan MH Thamrin-Sudirman nanti bisa dilewati kendaraan, untuk itu kami imbau kepada warga jangan lagi datang ke sana untuk membuat kerumunan buat olahraga," jelas Syafrin.
TribunJakarta.com telah merangkum 32 ruas jalan sebagai pengganti kegiatan CFD:
* Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi;
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
* Kategori Lokasi untuk Olahraga
1. Jalan Pejagalan Raya
2. Jalan Paseban Raya
3. Jalan Zamrud Raya
4. Jalan Pramuka Sari I
5. Jalan Danau Tondano
6. Jalan Amir Hamzah
7. Sisi Inpeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura
9. Jalan Pulau Maju Bersama
10. Jalan Benyamin Sueb
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
12. Jalan RA Fadillah
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)
14. Jalan Raden Inten
15. Jalan Bina Marga
16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
18. Jalan Kesehatan Raya
19. Jalan Cipete Raya
20. Jalan Puri Harum
21. Jalan Puri Ayu
22. Jalan Puri Elok
23. Jalan Puri Molek
24. Jalan Puri Ayu 1
25. Jalan Puri Molek 1
Alasan Pemprov DKI Menonaktifkan HBKB di Jalan MH Thamrin-Sudirman pada 5 Juli 2020
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan menonaktifkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/7/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, khawatir ada kerumunan warga jika HBKB digelar di jalan protokol tersebut.
"Untuk minggu depan ini tetap tidak ada HBKB," kata Syafrin, saat dihubungi, Minggu (28/6/2020).
Meski begitu, 32 lokasi pengganti tempat HBKB akan dievaluasi terlebih dulu.
"Untuk pelaksanaan 32 kawasan khusus pesepeda akan kami evaluasi," kata Syafrin.
"Memang pejalan kaki dipersilakan di trotoar, selama tidak menimbulkan kerumunan (saat HBKB)," sambungnya.