Aksi Pasutri di Bandung Jual Daging Oplosan Celeng Buat Bakso dan Rendang, Terungkap Berkat Pemburu
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menjual daging oplosan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
T juga mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengkonsumsi olahannya sendiri.
Satu orang pedagang dari Tasikmalaya juga sudah ditangkap berinisial D (49).
Kemudian, tersangka N (38) dari Purwakarta juga memperoleh daging oplosan tersebut dan mengetahui daging tersebut adalah daging celeng.
Setiap dua minggu sekali N menjual sebanyak 20 kilogram daging seharga Rp 60 ribu perkilogram.
"Ada juga T, rumah makan di Bandung memperoleh daging tersebut seharga Rp 45 ribu perkilogram. Belum ditangkap, karena rumah makan "Chinese Food" tersebut tutup selama pandemi Covid-19," katanya.
Ada pedagang di Cianjur berinisial U, mengaku menjual daging oplosan tersebut di rumah makan miliknya di Cianjur.
U mengaku mengetahui bahwa daging tersebut mengandung daging celeng. Pihak kepolisian belum membawa U karena Ia sedang sakit.
"Akibat perbuatan ini, para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Pasal yang kita kenakan kepada para pelaku yakni, Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Yoris.
Sumber awal daging celeng yang didapatkan oleh pelaku sepasang suami istri tersebut, yakni dari seorang pemburu celeng di wilayah Padalarang.
Peristiwa Serupa
Sopir Truk Angkut Daging Celeng
Aparat Polsek Panjang mengamankan sopir truk yang mengangkut daging celeng.
Pria yang membawa truk box milik PT Pos Indonesia ini mau mengangkut daging celeng karena tergiur uang Rp 2 juta.
Yayan Hasyim (35), oknum sopir diamankan karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.
Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.
"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut, Rabu (17/6/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pasangan-suami-istri-jual-daging-babi-atau-daging-celeng-dicampur-dengan-daging-sapi.jpg)