Gara-gara Pandemi Covid-19, Ribuan Wanita di Bandung Jadi Janda: Karena Cekcok dan Perselingkuhan
Tidak hanya tingkat kehamilan yang meningkat selama pandemi Covid-19, tetapi jumlah janda juga meningkat.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak hanya tingkat kehamilan yang meningkat selama pandemi Covid-19, tetapi jumlah janda juga meningkat.
Selama pandemi virus corona di Kota Bandung ada sebanyak 1.355 perempuan menjadi janda baru.
Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.
• Oknum ASN Kebon Jeruk Peras Ratusan Juta ke Warga yang Buat Akta Waris, Padahal Ini Aturannya
• Kalung Emas Dirampas, Balita Korban Penjambretan di Tanjung Priok Alami Luka Pada Lehernya
• Menanti Keputusan Anies Soal PSBB Transisi yang Habis 2 Juli, Grafik Kasus Covid-19 Masih Naik Turun
• Coba Makanan Indonesia, Eks Pemain Juventus dan AS Roma Terpesona dengan Kerupuk
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.
"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, saat dihubungi, melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2020).
Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).
Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.
"Banyak dari ASN Kota Bandung juga, tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ucapnya.
Dikatakan Acep, sebelum naik ke persidangan biasanya pengadilan agama akan menyiapkan mediator untuk memediasi pasangan yang ingin bercerai.
Namun, kebanyakan selalu gagal dimediasi dan berakhir dengan perceraian.
"Akan ada waktu untuk mediasi selama 30 hari sesuai Perma nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama, kalau umpamanya mediasinya berhasil perkaranya dicabut," katanya.
"Rata-rata lebih banyak yang tidak berhasil ketika dimediasi, berarti mereka itu memang datang (ke pengadilan agama) sudah matang untuk bercerai, sedikit sekali yang dimediasi berhasil," tambahnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan agama Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.
Angka Perceraian di Cianjur Juga Meningkat