Virus Corona di Indonesia

Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Resmi Beroperasi 1 Juli 2020 dengan Menerapkan Kebiasaan Baru

Pada tahap awal, PT Railink hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta melintasi Stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa (26/12/2017) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kereta Api Bandara resmi akan beroperasi kembali pada hari Rabu (1/7/2020) besok.

Pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020, PT Railink telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area stasiun dan saat di dalam perjalanan kereta api bandara," ungkap Mukti Jauhari selaku Plt Direktur Utama PT Railink dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Berikut beberapa ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung kereta api bandara:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan kereta api bandara.

2. Wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan naik kereta api bandara.

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket kereta api bandara secara online melalui situs, aplikasi Railink, maupun mitra Railink

5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah

6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang/ penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera mnguhubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta)

Angka Kematian Postif Covid-19 di Kota Bekasi Nihil Sejak 26 Mei 2020

300 Penghuni Mes Papua Tanah Abang Dipastikan Bebas Virus Corona

Sehari Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, 3 Pedagang Pasar Mede Fatmawati Masih Berjualan

Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan

2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved