Ketua RT di Pulogadung Diduga Pungut Rp 10 Ribu ke Warga Saat Ambil Bansos: Biaya Mobil

Beredar video warga Kelurahan Jati, Pulogadung diduga dipungut uang Rp 10 ribu saat mengambil paket bansos dari Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
GOOGLE via Tribun Jateng
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Beredar video warga Kelurahan Jati, Pulogadung diduga dipungut uang Rp 10 ribu saat mengambil paket bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video berdurasi 55 yang diunggah akun @infopulogadung, dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut dilakukan pengurus RT setempat kepada penerima bansos.

Perekam video menyebut 'Pengambilan sembako RT 15/RW 07 dikenakan biaya Rp 10 ribu untuk mengambil sembako buat bayar mobil sama yang ngangkatin (bansos)'.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut, namun dia belum bisa memastikan kebenarannya.

"Saat ini sedang kami klarifikasi kepada ketua RT, jika benar maka saya minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2019).

Dia menyatakan pungutan dengan alasan ganti 'uang lelah' dalam pengangkutan paket bansos tak dibenarkan.

Pasalnya sedari awal paket bansos memang diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Pemprov DKI pun membantu penyaluran distribusi bansos sehingga pungutan tidak dibenarkan, terlebih sampai dipatok jumlahnya.

"Saya sudah sering sampaikan tidak boleh pungut biaya, uang dalam pelaksanaan bansos. Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.

Lurah Jati Santi Nur Rifiandini menuturkan pihaknya sudah memanggil pengurus RT guna melakukan klarifikasi atas kasus dugaan pungutan liar.

Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi Hingga 30 Juli 2020, Ini Daftarnya

Drama 4 Gol Barcelona vs Atletico Madrid: Tiga Penalti, Diego Costa Cetak Gol Bunuh Diri

Liga Inggris: Man United Hajar Brighton & Hove Albion 3-0: Setan Merah Naik ke Peringkat 5 Klasemen

Sejak Selasa (30/6/2020) malam pihaknya sudah melakukan klarifikasi, namun karena proses belum rampung dia belum bisa membeberkan hasilnya.

"Tahap kedua (klarifikasi) baru saja tadi , di ruang rapat lantai 2 kantor Lurah Kelurahan Jati. Ketua RT hadir dan berkoordinasi dengan saya , sekretaris Kelurahan dan PJLP Dinsos Kelurahan," kata Santi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved