Raut Wajah Zuraida Hanum Disoraki Penonton Sidang, Anak Jamaluddin Nangis Puas Dengar Putusan Hakim

Teriakan pengunjung di ruangan sidang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020) jelas terdengar.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Raut Wajah Zuraida Hanum Disoraki Penonton Sidang, Anak Jamaluddin Nangis Puas Dengar Putusan Hakim. 

Sementara untuk dua terdakwa lainnya, Jefry dihukum seumur hidup dan Reza 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.

Menurut Majelis hakim, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.

Yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban di tempat tidurnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, melakukan pembunuhan berencana dan bersama-sama.

Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi
Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Melainkan yang meringankan, ketiganya tidak terdapat hal yang bisa meringankan," kata hakim.

Anak Jamaluddin menangis

Sebelum putusan dibacakan, anak Jamaluddin, Kenny Akbari dan Rajif Fandi Jamal berharap terdakwa dihukum mati.

Kenny datang ke sidang mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.

Sementara Rajif tampak mengenakan kemeja putih.

Kenny datang ditemani mantan asisten pribadi Hakim Cut Rafika Lestari.

Kedatangan Sosok Ini, Nagita Slavina Sampai Salting saat Disuruh Raffi Ahmad Foto Bareng: Cie!

"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" cetus Kenny.

Ia bahkan menyebut, jika nanti hukuman terdakwa lebih rendah dari 20 tahun, ia akan meminta jaksa melakukan banding.

"Kami akan minta Jaksa agar melakukan banding bang supaya hukumannya lebih berat," tuturnya.

Meski begitu, niat tersebut tak jadi dilakukan Kenny.

Pasalnya Hakim telah memutuskan Zuraida Hanum bersalah dan divonis hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved