Artis Ridho Ilahi Tersandung Narkoba

Ridho Ilahi Beli Sabu di Lokasi Syuting

Lokasi syuting dijadikan tempat bagi Ridho Ilahi untuk transaksi Sabu. Ia membeli dari kru rumah produksi.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ridho Ilahi saat digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) 

Sembari memeriksa Ridho Ilahi, polisi juga tengah memburu orang yang memasok sabu kepada artis FTV itu.

"Kami masih melakukan pengembangan, masih mengejar penyuplai atau yang menyediakan sabu ini kepada saudara RI," kata Ronaldo.

Ridho Ilahi diamankan bersama seorang wanita berinisial NT dan seorang pria berinisial S yang merupakan sopirnya.

Namun, Ronaldo enggan membeberkan apakah wanita tersebut turut menggunakan sabu.

"Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata Ronaldo.

Ditangkap bersama wanita

Seorang wanita ikut diamankan saat penangkapan Ridho Ilahi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan (Ridho Ilahi) pada saat diamankan bersama satu orang wanita dan satu orang lagi pria (sopir) yang saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Senin (29/6/2020).

"Inisialnya NT (wanita yang diamankan). Yang laki-laki inisialnya S," tambahnya.

Namun, Ronaldo masih enggan membeberkan apakah wanita tersebut turut menggunakan sabu yang ditemukan saat penangkapan.

"Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata Ronaldo.

Ridho Ilahi diamankan Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di perumahan elite di kawasan Cibubur dengan barang bukti sabu.

Saat ini, polisi tengah memburu orang yang memasok barang haram kepada artis FTV itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari pemasok tersebut.

"Kepada yang bersangkutan saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkapnya. Semoga sebelum besok pagi sudah tertangkap," kata Audie.

Terkait barang bukti yang diamankan, Audie tak menjelaskan angka pasti. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya memang tak banyak.

"Memang barang buktinya sedikit karena kami mengamankan yang bersangkutan atas Laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," papar Audie.

 

Polisi buru pemasok

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tak berhenti usai mengamankan artis Ridho Ilahi (34).

Kini, polisi memburu orang yang memasok barang haram kepada artis FTV itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari pemasok narkoba tersebut.

Buru Pelaku, Polisi Siapkan Sketsa Penculik 8 Remaja di Kota Depok

Menangis Dengar Judika Nyanyi Lagu Ini, Nagita Slavina Ungkap Penyebabnya: Aku Lihat Dia Nangis

2 Tahun Jadi Pemburu Cacing, Sulaeman Sebut Cacing Sutra dari Aliran KBT Primadona Dicari Pengepul

"Kepada yang bersangkutan saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkapnya. Semoga sebelum besok pagi sudah tertangkap," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Artis Ridho Ilahi bersama sopirnya diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di perumahan elit di kawasan Cibubur.

Terkait barang bukti Sabu yang diamankan, Audie tak menjelaskan angka pasti. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya memang tak banyak.

"Memang barang buktinya sedikit karena kami mengamankan yang bersangkutan atas Laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," papar Audie. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved