Diskotek di Jakarta Ditutup
Diskotek Golden Crown Menang di PTUN, Anies Bakal Ajukan Banding
Diskotek Golden Crown menang di PTUN, Pemprov DKI Jakarta pastikan bakal mengajukan banding.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Surat penyegelan hiburan malam Golden Crown dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di gedung Golden Crown, lantai 7, Glodok Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
"Sudah resmi TDUP dicabut," ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2/2020).
Rekomendasi pencabutan izin yang dikeluarkan oleh Disparbudekraf ini sendiri mengacu pada razia BNN yang dilakukan pada 6 Februari 2020 lalu.
Dalam razia itu BNN mendapati 107 orang pengunjung Diskotek Golden Crown positif narkoba.
"Mereka terdiri dari 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).