Pemuda Nganggur Cabuli Adik Sejak 2015 Hingga Hamil, Pengakuan Pelaku: Saya Nafsu, Disalurkan ke Dia

RS (25) pria pengangguran di Cirebon kerap memukuli adik kandungnya sendiri. Tak hanya itu, RS pun mencabuli adiknya yang kini hamil lima bulan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Pria pengangguran di Cirebon sering pukuli dan mencabuli adiknya hingga hamil lima bulan 

Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.

Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.

Seorang petani di Pringsewu yang mengaku sebagai intel polisi, IP alias Langit Merah Saputra (26) mengenal korbannya sejak Mei 2020.

Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengaku intel polisi

Mengaku sebagai intel polisi di media sosial, seorang pria di Pringsewu Lampung berhasil memperdaya seorang siswi SMP.

Sebut saja Mawar (16) mau saja dipacari sang 'intel' hingga berhubungan layaknya suami istri karena termakan bujuk rayunya.

Kejadian intel gadungan cabuli gadis SMP, berawal keduanya saling mengenal satu sama lain di Facebook.

Tak disangka awal perkenalannya via Facebook, Mawar (16), menjadi korban pencabulan intel polisi gadungan.

Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP alias Langit Merah Saputra (26) yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.

"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Tarif Damri Rute Bandara Soekarno-Hatta Mengalami Perubahan Saat Pandemi, Berikut Daftar Lengkapnya

Masih Banyak Pembeli yang Tak Tahu Larangan Penggunaan Kantong Plastik

SMPN 230 Siap Terima Siswa Jalur Bina RW, Jumlah Murid Per Kelas Bertambah

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

IP sering menginap di rumah korban.

Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.

Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sering Menginap

IP alias Langit Merah Saputra (26) yang profesi sebenarnya adalah seorang petani ternyata sering menginap di kediaman korban.

IP sering datang dan menginap sejak April 2020.

Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya. (TribunJakarta/TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved