Tahun Ajaran Baru
Disdik Kota Bekasi Jelaskan Soal Seleksi Umur di PPDB Jalur Zonasi
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Uu Saiful Mikdar mengatakan, seleksi umur ini dipakai ketika terjadi kondisi jarak calon peserta didik sama
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menerapkan sistem seleksi umur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di jalur zonasi.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Uu Saiful Mikdar mengatakan, seleksi umur ini dipakai ketika terjadi kondisi jarak calon peserta didik sama.
"Ada yang radiusnya (jarak) sama, apa yang dilihat? Usia dulu, kemudian usinya sama juga baru lihat nilai, jadi usia yang paling tua (diutamakan)," kata Uu.
Dia menjelaskan, pihaknya juga tetap membuka pelayanan aduan di tiap-tiap sekolah jika calon peserta didik baru kesulitan dalam melakukan mendaftar PPDB online.
Tetapi, jika ada aduan terkait sistem jarak yang kurang tepat, orangtua calon peserta didik dapat datang langsung ke kantor Disdik Kota Bekasi.
"Kita sediakan tempat (layanan) dari pagi sampai jam 3 sore, yang datang ke Disdik saat rata-rata komplain jarak," terangnya.
Untuk persyaratan yang harus dibawa saat hendak melakukan komplain, orangtua calon peserta didik baru dapat membawa dokumen pendaftaran.
"Dokumen pendaftaran dan NIK (KTP/ orangtua tempat tinggal dan KK) yang paling penting," terangnya.
Adapun pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP Kota Bekasi dibuka sejak 1 Juli 2020 hingga 4 Juli 2020 melalui situs https://bekasi.siap-ppdb.com.
Selama proses pendaftaran, calon peserta didik akan secara otomatis diseleksi sesuai jalur yang dia pilih.
Disdik Kota Bekasi membuka empat jalur penerimaan yakni, jalur zonasi, jalur tahfidz quran, jalur perpindahan orangtua dan jalur guru.
• Pernah Menikah Tapi Bercerai, Ini Motif Oknum Sekuriti Pedofilia di Tangsel Melecehkan Korbannya
• Gagal Masuk SMA Impian Gara-Gara PPDB, Siswa Ini Kadang Tertawa Sendiri hingga Buat Ibunya Nangis
• Dimulai Besok, Simak Jadwal PPDB Zonasi Bina RW Sekolah
Kemudian, pada Sabtu, (4/7/2020), calon peserta didik akan langsung dapat melihat apakah namanya lolos dalam seleksi PPDB di situs yang sama.
Calon peserta didik yang lolos seleksi, selanjutnya wajib melakukan daftar ulang yang dapat dilakukan di situs PPDB Online Bekasi dari 6 - 8 Juli 2020.