Pak RT Nyambi Jadi Maling Kambing, Tertangkap Warga Gara-gara Tak Kuat Lari, Begini Kronologinya
Ketua RT tertangkap warga saat nyambi menjadi maling kambing di Desa Podourip Kecamatan Petanahan. Tertangkap gegara tak kuat lari, ini kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Kurniawati Hasjanah
Pengakuan WA telah tiga kali melakukan aksinya di Kebumen.
"Untuk mengelabui warga, aksinya dilakukan dini hari dan menggunakan kendaraan penumpang yang disewanya dari seseorang,"terangnya.
Ia menuturkan mobil penumpang yang digunakan dalam aksinya tersebut bisa membawa 5 kambing sekaligus.
Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyita barangbukti pisau "cutter" yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.
"Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," jelasnya.
Peristiwa Terkait Maling
Maling Laptop Kepergok Gegara Asap Rokok
K, pria berusia 30 tahun itu dihajar puluhan warga hingga babak belur gara-gara kepergok saat beraksi.
Kecurigaan warga karena pelaku merokok saat melakukan aksinya mencuri laptop di sebuah ruko.
Padahal ruko tersebut tidak ditinggali pemiliknya.
Apalagi, sang pemilik dikenal tidak merokok.
Peristiwa itu terjadi di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, pria asal Desa Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara itu mencuri laptop di sebuah rumah dan toko (ruko) milik Husnan (41).
Kapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, Iptu Sudirman melalui keterangan tertulisnya, menyebutkan, pelaku masuk ke ruko itu lewat pintu belakang dengan cara merusak pintu dan gembok.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk, lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek.
