Teror Virus Corona

Heboh Kalung Eucalyptus Disebut Antivirus Corona, Ini Penjelasan Mentan

Syahrul Yasin Limpo mengklaim kalung kayu putih produk Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), mampu membasmi Covid-19.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
DOK. Humas Kementerian Pertanian
Prototipe antivirus corona eucalyptus oleh Kementan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengklaim kalung kayu putih produk Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), mampu membasmi Covid-19.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), usai membahas lumbung pangan nasional atau food estate di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

"Ini hasil Balitbangtan, sudah lewat laboratorium, teruji ampuh membunuh virus dalam pemakaian 15-30 menit," kata Menteri SYL kepada awak media.

Mentan meyakini kemungkinan Virus Corona hilang dengan kalung minyak kayu putih ini mencapai 42 persen hingga 80 persen, tergantung dari durasi pemakaian.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menyebut Balitbangtan sudah memproduksi karya lain, yakni minyak atsiri dalam kemasan roll on.

"Ini kalau kita kena iris pisau kemudian berdarah, kasih ini bisa tertutup luka," jelasnya.

Di kesempatan tersebut, jajaran eselon I Kementerian Pertanian yang mendampingi Menteri SYL, tampak kompak mengenakan kalung minyak kayu putih tersebut.

Mentan juga memberikan kalung tersebut kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Sebelumnya, Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengatakan, pihaknya telah memproduksi anti Virus Corona, namun masih sebatas sampel atau prototipe.

Formula ini dibuat dari bahan kandungan minyak tanaman atsiri ( eucalyptus ).

Antivirus ini dibagi menjadi lima jenis produk, yakni roll on, inhaler, balsam, kalung, serta aroma terapi tetes.

Tiga di antaranya telah dipatenkan, termasuk antivirus jenis aroma terapi.

"Balitbangtan sudah berhasil memproduksi antivirus Eucalyptus, namun masih prototipe."

"Produk yang sudah berhasil dipatenkan ada tiga jenis, yang aroma terapi, inhaler, dan sebuk (kalung)," ujar Fadjry lewat keterangan tertulis.

Ia kemudian menjelaskan, proses penelitian terhadap potensi yang dimiliki tumbuhan herbal telah dilakukan sejak tiga bulan lalu, tepatnya sejak Februari 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved