Hasil Otopsi Gadis Serpong Utara Korban Pemerkosaan Bergilir, Tidak Ditemukan Zat Excimer

Hasil otopsi jenazah OR (16), gadis di bawah umur yang meninggal dunia setelah sempat dirudapaksa delapan pria secara bergilir.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

"Di dalam sampel tubuh korban, tidak ditemukan zat berbahaya, seperti pestisida dan arsenik," ujarnya.

Hasil otopsi menyimpulkan, penyebab meninggalnya OR bukanlah excimer, melainkan infeksi berat di bagian rahim yang diakibatkan oleh pemerkosaan bergilir itu.

"Penyebab kematian korban itu, ditemukan memar di mulut rahim dan mengakibatkan infeksi yang berat," ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved