Oknum Petugas PPSU Rusak Kantor LH

Tak Hanya Rusak Kantor, 5 PPSU Kelurahan Bangka Aniaya 6 Petugas PJLP Lingkungan Hidup Mampang

Lima petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bangka merusak Kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Plt Kepala PJLP Lingkungan Hidup Mampang Prapatan, Nandang, saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Lima petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Bangka tidak hanya merusak kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kelimanya juga melakukan penganiayaan terhadap enam orang anggota penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Lingkungan Hidup Mampang.

"Mereka dipukulin sama PPSU. Kebayakan luka di muka, ada juga di tangan, pelipis, sama di kaki," kata Plt Kepala PJLP Lingkungan Hidup Mampang, Nandang, saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).

Keenam korban penganiayaan itu adalah Suatman, Sanuriyanto, Darmadi, Yulianto, Imam suwangsa, dan Kusman.

Rusak Kantor LH Mampang, 5 Oknum PPSU Kelurahan Bangka Diduga Sedang Mabuk

Menurut Nandang, keenam korban tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan menjalani visum.

Saat melakukan perusakan dan penganiayaan, para petugas PPSU membawa senjata berupa cangkrang.

"Kalau menurut korban yang dianiaya, pelaku ada yang bawa senjata, ada yang tangan kosong, tapi di jarinya itu ada cincin. Senjatanya itu cangkrang," ujar Nandang.

Aksi perusakan yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) itu dilakukan secara brutal.

Sekda: Pemprov DKI Bakal Revisi Juknis PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021

Dampak dari perusakan tersebut sempat diabadikan warga hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jendela dan pintu yang dirusak.

Pecahan kaca pun berserakan di dalam kantor Lingkungan Hidup Mampang Prapatan.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.30," kata Nandang.

Kuasa Hukum John Kei Tulis Surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis: Minta Perlindungan Hukum

Aksi perusakan ini berawal ketika seorang anggotanya memergoki lima petugas PPSU sedang berkaraoke di dekat kantor Kelurahan Bangka.

Para petugas PPSU tersebut mengira anggota PJLP yang memergoki mereka merekam kegiatan tersebut dengan ponselnya.

Padahal, Nandang mengatakan anggotanya hanya sekadar menengok.

"Disangkanya direkam. Nah PPSU ini ketakutan dimasukkan ke medsos (media sosial). Akhirnya ngejar ke sini," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved