Tawuran Geng Romusha Vs Pesing Koneng

Tawuran Geng Romusha vs Pesing Koneng: KJP Dicabut, Sopir Truk Ikut Danai, Senjata Tajam Khusus

Seorang sopir truk berinisial AHA (30) terlibat dalam tawuran berdarah antara dua remaja, Romusha vs Pesing Koneng

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot digiring di Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Seorang sopir truk berinisial AHA (30) terlibat dalam tawuran berdarah antara dua remaja, Romusha vs Pesing Koneng.

Tawuran antarkelompok tersebut pecah di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (5/7/2020).

AHA terungkap mendanai satu kelompok dalam hal pembelian senjata tajam yang digunakan tawuran. Simak selanjutnya:

1. Korban luka bacok

Jelang Subuh pada Minggu (5/7/2020), Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ramai oleh gerombolan remaja.

Dua kubu yang terlibat tawuran mempersanjatai diri menggunakan berbagai jenis senjata tajam, untuk saling serang.

Tawuran yang melibatkan Geng Romusha vs Geng Pesing Koneng ini merenggut satu orang korban yang mengalami luka bacok. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit.

Kini, enam orang telah ditangkap. Empat di antaranya berstatus pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, menjabarkan tawuran dua geng remaja ini sudah pecah sejak pukul 02.00 WIB.

Diawali saat Geng Romusha tawuran di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tawuran itu disiarkan melalui live Instagram milik Geng Romusha yang dikomentari dan ditantangi oleh Geng Pesing.

Hal itu membuat Geng Romusha terpancing dan mendatangi Geng Pesing.

Sekira pukul 04.00 WIB, rombongan Geng Romusha yang menaiki sekitar 25 motor menggeber knalpotnya di depan markas Geng Pesing di Jalan Daan Mogot.

Mereka mengacungkan senjata tajamnya, menandakan siap memulai tawuran.

"Kemudian terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran atau melakukan penganiayaan," kata Audie saat menjelaskan kronologi tawuran itu melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).

Audie mengatakan, dalam tawuran itu, seorang anggota Geng Romusha, Reza (19), mengalami luka bacok.

Reza terluka di kepala dan tangan oleh anggota Geng Pesing yang membalas dendam, lantaran sebelumnya korban membacok anggota kelompok itu.

"Awalnya anak dari kelompok Pesing itu terkena bacokan di pinggang sebelah kanannya," ungkap Audie.

"Kemudian temannya balas dendam dan menyerang balik pelaku pembacokan itu."

"Sempat terjadi duel yang akhirnya korban atau pelaku awal itu dia menjadi korban bacokan pada tangan dan kepalanya," papar Audie.

Akibat luka bacok, Reza mendapat perawatan intensif di RSCM.

Dia mendapatkan 20 jahitan di lengan kanannya dan sobek di pelipis mata kanannya.

"Pelaku yang terlibat tawuran dan kalau dia statusnya masih belajar maka dari Dinas Pendidikan akan mencabut KJP-nya," tegas Audie.

2. KJP dicabut

Empat pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot dicabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Dinas Pendidikan, tentunya Bapak Gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan bagi pelajar yang terlibat langsung maupun tidak langsung di dalam kegiatan tawuran ini tentunya otomatis akan dicabut dan sekolah mengusulkan agar segera dicabut," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Sudin Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Bambang melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).

Diketahui, dalam tawuran di Jalan Daan Mogot pada Minggu (5/7/2020) dini hari, empat dari enam tersangka masih berstatus pelajar.

Keempatnya yakni BO (17), MAS (15), BAS (16) dan UF (17).

Tawuran ini melibatkan Geng Romusha vs Geng Pesing Koneng.

"Mudah-mudahan ini (pencabutan KJP) menjadi pukulan atau efek jera bagi pelajar-pelajar yang lain," kata Bambang.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar kegiatan belajar di rumah selama pandemi Covid-19 tak dijadikan anak untuk berbuat kriminal, termasuk tawuran.

"Tidak ada untungnya ikut kegiatan tawuran. Hanya ada dua pilihannya, anda masuk penjara atau masuk rumah sakit. Yang pasti kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran," tegasnya.

3. Jadi sasaran balas dendam

Dengan kondisi berlumuran darah, Reza (19) dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Minggu (5/7/2020) dini hari jelang Subuh.

Dia terkena luka bacok di bagian tangan dan pelipis matanya saat terjadi tawuran antara Geng Romusha dan Geng Pesing di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Reza adalah anggota Geng Romusha yang bersama puluhan rekannya mendatangi markas Geng Pesing dengan sepeda motor untuk tawuran.

Namun, justru dia yang menjadi korban luka parah.

Lengan kanannya harus mendapat 20 jahitan dan pelipis mata kanannya sobek.

"Karena lukanya cukup serius kemudian korban dirujuk dari Rumah Sakit Tarakan ke RSCM," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).

Audie mengatakan, sebelum jadi korban pembacokan, Reza lebih dulu membacok pinggang kanan seorang anggota Geng Pesing.

Hal itu membuat kemarahan anggota Geng Pesing dan langsung berkerumun menyerang Reza hingga dia terjatuh dan dibacok.

"Jadi kelompok (Pesing) balas dendam menyerang balik pelaku pembacokan awal (Reza) yang yang waktu itu sempat terjadi duel yang akhirnya korban terkena bacokan pada tangan dan kepalanya," jelas Audie.

4. Gunakan sabu

Para tersangka yang terlibat dalam tawuran Geng Romusha dan Geng Pesing di daerah Pesing, Tanjung Duren, Jakarta Barat positif menggunakan obat penenang dan sabu-sabu.

Hal itu dungkapkan oleh Kapolsek Tanjung Duren Agung Wibowo dalam konferensi pers, Senin (7/6/2020).

"Kami lakukan cek urine terhadap para tersangka. Dari hasil cek urine positif dari obat penenang dan sabu-sabu,” kata Agung dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7/2020).

Agung menyampaikan, pihaknya masih mendalami dari mana para tersangka yang kebanyakan masih berusia pelajar mendapatkan barang haram tersebut.

Namun, dari hasil penyelidikan sementara, tawuran itu memang dibiayai oleh sopir truk yang juga sudah tertangkap yakni AHA (30).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru juga telah menginstruksikan jajaran Polsek Tanjung Duren untuk mendalami motif AHA mendanai tawuran tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk mendalami motivasinya. Kita akan ungkap sejauh mana keterlibatan mereka, apa motivasinya supaya diharapkan dengan terlengkap semuanya akan menurunkan angka tawuran,” ucap Audie.

Tawuran itu bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.

Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan Pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.

Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.

Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.

Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.

Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran itu.

Total ada enam tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren, empat di antaranya berstatus pelajar.

Adapun keenam tersangka itu antara lain RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP kan ada yang dewasa dan anak-anak. Nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak,” ucap Audie.

5. Didanai sopir truk

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, tawuran antara Geng Romusha dengan Geng Pesing yang mengakibatkan dua orang luka-luka didanai oleh seorang sopir truk.

Sopir truk berinisial AHA (30) ini memberikan sejumlah uang kepada para pelajar yang tergabung dalam salah satu geng tersebut untuk membeli senjata tajam.

“Dari hasil pengakuan tersangka bahwa mereka mendatangi (AHA) untuk membeli barang-barang (senjata tajam) tersebut. Dan barang dan senjata tersebut memang didesain khusus,” kata Agung dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7/2020).

Namun, polisi belum mengungkap geng mana yang didanai sopir truk tersebut.

Setelah memiliki senjata, mereka kemudian menyerang geng lain dan menyiarkannya secara langsung lewat Instagram.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru telah menginstruksikan jajaran Polsek Tanjung Duren untuk mendalami motif dari pendanaan tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk mendalami motivasinya. Kita akan ungkap sejauh mana keterlibatan mereka, apa motivasinya supaya diharapkan dengan terlengkap semuanya akan menurunkan angka tawuran,” ucap Audie.

Tawuran itu bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.

Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.

Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.

Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.

Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.

Digerebek Satpol PP, Manajemen Diskotek Top One Jakarta Barat Klaim Hanya Sedang Cek Sound

Kemenkeu Buka Suara Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2020, Simak Besaran per Golongan

Pelaku Tawuran Geng Romusha Vs Geng Pesing di Jakarta Barat Gunakan Sabu, Ini Kata Kapolsek

Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran itu.
Total ada enam tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren, empat di antaranya berstatus pelajar.

Adapun keenam tersangka itu antara lain RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP kan ada yang dewasa dan anak-anak. Nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak,” ucap Audie. (TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved