Tak Mau Kasus SMAN 72 Terulang, Pramono Siapkan Aturan Baru Persulit Pelajar Akses Konten Kekerasan
Pramono Anung menegaskan pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus agar anak-anak tidak mudah mengakses konten kekerasan di medsos
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus agar anak-anak tidak mudah mengakses konten kekerasan di media sosial.
Langkah ini diambil menyikapi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga terinspirasi dari konten berbahaya di internet.
“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa atau kejadian seperti di Youtube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMAN 72,” ucapnya di Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Melalui aturan ini, Pramono ingin ada mekanisme penyaringan agar konten-konten yang berpotensi memicu tindakan berbahaya tidak lagi mudah diakses pelajar.
“Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan,” ujarnya.
Konten Kekerasan Dinilai Jadi Pemicu
Aturan pembatasan akses konten kekerasan ini menjadi langkah antisipasi penting menurut Gubernur Pramono.
Menurutnya, semakin mudahnya informasi beredar di media sosial membuat pelajar rentan meniru perilaku berbahaya, seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kalau lihat video yang ada di CCTV, kemudian juga persiapan dengan tujuh bahan peledak, memang saya yakin pasti itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang dia tonton,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).
Bantah Pelaku Korban Bullying
Pernyataan Pramono ini juga sekaligus membantah spekulasi yang belakangan berkembang di media sosial terkait pelaku yang diduga korban bullying.
“Jadi persoalan di 72 kan banyak orang berspekulasi. Tapi ini tidak ada hubungannya dengan diskriminasi, tidak ada sama sekali dengan intoleransi. Karena yang melakukan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu, tidak benar dengan adanya bullying,” ujarnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Pramono Anung Hapus Kampung Tanah Merah, Diganti Jadi Tanah Harapan, Apa Maknanya?
- Baca juga: Jawaban Menohok Gubernur Pramono Saat Didesak Naikkan UMP Jakarta 2026, Buruh Minta Rp6 Juta
- Baca juga: Kantor Gubernur Pramono Dikepung Buruh, Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp 6 Juta
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Pramono Anung Hapus Kampung Tanah Merah, Diganti Jadi Tanah Harapan, Apa Maknanya? |
|
|---|
| SMAN 72 Mulai Pembelajaran Hybrid, 69 Persen Siswa Sudah Belajar di Sekolah |
|
|---|
| Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm Serius, Komisi E DPRD DKI Minta Pencegahan Diperketat |
|
|---|
| Libatkan KPAI hingga Apsifor, Polisi Segera Periksa Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Komisi E Soroti Dampak Psikologis Ledakan di SMAN 72, Pemprov DKI Diminta Beri Pendampingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/SMAN-72-DARING.jpg)