Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Dibekap Selama 12 Jam, Pelaku Terbakar Api Cemburu

Setelah sang istri tewas, pelaku mendatangi kakak kandung dan minta diantarkan ke kantor polisi.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com
Ilustrasi Pelaku KDRT 

Setelah sang istri tewas, pelaku mendatangi kakak kandung dan minta diantarkan ke kantor polisi.

Jenazah istri yakni Julian, pertama kali diketahui oleh Alinudin Hia yang merupakan abang kandung pelaku, pada Selasa (7/7/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Alinudin mengatakan, dirinya mengetahui adiknya Faoza Taulo Hia telah menghabisi nyawa istrinya karena mendapatkan laporan langsung dari adiknya.

Informasi yang didapat, Faoza tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.

"Aku enggak tau awalnya gimana bang, tapi sekitar jam setengah lima adikku itu datang ke rumah. Dibilangnya dia sudah khilaf, sudah dibunuhnya istrinya. Pas tiba di rumahnya, aku lihat istrinya sudah di atas tempat tidur," ujar Alinudin, saat ditemui di depan Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Selasa (7/7/2020).

Dengan dipenuhi rasa bersalah, Alinudin mengatakan adiknya itu langsung meminta kepadanya untuk menghubungi polisi.

Dirinya mengatakan, jika Alinudin tidak memiliki kontak polisi malah pelaku meminta kepada abangnya itu untuk mengantarkan langsung dirinya ke polisi.

"Di situ memang diakuinya kalau dia sudah salah, dibilangnya bukan sengaja di situ sudah khilaf dia. Tapi gimanapun juga, sudah mengaku dia terus minta antar ke kantor polisi dia, mau menyerahkan diri dia," ungkapnya.

Alinudin mengungkapkan, setelah melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dirinya langsung menghubungi pihak yang berwajib.

Usai menghubungi personel kepolisian, berselang satu jam kemudian pihak kepolisian langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan, dan mengamankan pelaku. (TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved