Antisipasi Virus Corona di DKI
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Belum Cabut Aturan SIKM Karena Hal Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan alasan SIKM belum dapat dihentikan lantaran pandemi Covid-19.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aturan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) di wilayah DKI Jakarta belum dapat dicabut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan alasan SIKM belum dapat dihentikan lantaran pandemi Covid-19.
"SIKM itu kan sudah diatur, selama pandemi Covid-19, tentu harus mengedepankan prinsip pengendalian pergerakan orang," kata Syafrin, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Dia menjelaskan, aturan SIKM tak bermaksud membatasi pergerakan masyarakat untuk keluar kota.
• Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bantah Pemeriksaan SIKM Meredup: Tetap Ada di Stasiun hingga Bandara
"Bukan membatasi, tetapi kami kendalikan agar mampu mengatasi wabah (Covid-19) ini secara baik," tambah Syafrin.
"Itu prinsipnya, jadi bukan membatasi orang, tetapi paling tidak orang datang itu bisa identifikasi," sambungnya.
Pemeriksaan SIKM DKI Jakarta dinilai meredup sejak beberapa hari.
Namun, Syafrin membantah hal tersebut lantaran pemeriksaan SIKM berada di tiap stasiun, terminal, dan bandara.
• Ribut Reklamasi Ancol: PKS Sebut Itu Revitalisasi, PDI Perjuangan Singgung Janji Kampanye
"Ada di dalam stasiun, terminal, dan bandara kami periksa," kata Syafrin.
"Kemudian di jalan, cek poin kami periksa," lanjutnya.
Dia menjelaskan, kini ada 12 titik pemeriksaan SIKM pada empat wilayah di DKI Jakarta.
Di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
"Di masing-masing jalan arterinya diperiksa. Kemudian, di masing-masing tingkat RW juga ada pemeriksaan oleh gugus tugas," kata Syafrin.
Bikin SIKM Gunakan Mesin Corona Likelihood Metric
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-saat-melakukan-pemeriksaan-sikm.jpg)